6 Raperda Sudah Tahapan Fasilitasi Gubernur, DPRD Sumenep Optimis 4 Raperda lainnya Selesai Tepat Waktu

oleh -20 views
Foto: Juhari, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep. (DPRD Sumenep/SI)

SUMENEP, Senin (24/10/2022) suaraindonesia-news.com – Dari total 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan selesai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini ternyata sudah selesai 10 Raperda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Jauhari menyampaikan, bahwa sebab dari tidak selesainya seluruh Raperda disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Pihaknya menjelaskan, bahwa dari 10 Raperda yang sudah selesai tersebut 6 diantaranya dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Timur dan 4 lainnya masih dalam tahap pembahasan. Raperda ini merupakan usulan dari eksekutif dan legislatif.

“Sebanyak sembilan Raperda merupakan usulan legislatif dan satu usulan eksekutif,” kata Jauhari, Senin (24/10).

Jauhari menambahkan, bahwa 6 Raperda yang sedang dalam tahap fasilitasi yakni Raperda Pengarusutamaan Gender

Kemudian, Raperda yang dalam tahap pembahasan yakni Raperda Desa Wisata. Pihaknya optimis Raperda tersebut bisa diselesaikan sesuai jadwal.

“Kami optimis, Raperda ini bisa selesai sesuai yang sudah dijawalkan, yakni 28 Oktober 2022,” jelasnya.

Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam