ACEH ABDYA, Selasa (5/3/2019) suaraindonesia-news.com – Dari 2.224 jumlah kotak suara yang dikirim secara langsung oleh KPU RI, ke KIP Aceh Barat Daya (Abdya) setelah proses perakitan kekurangan 6 kotak, sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 2.230 dan 4 kotak suara tidak bisa dipakai karena rusak.
Ketua KIP Abdya Sanusi melalui kasubag logistik Mahrizal, SE mengatakan, sudah melaporkan ke KPU RI melalui komisi independen pemilihan KIP Aceh untuk kekurangan dan yang tidak bisa terpakai karena rusak.
“Yang jelas kita sudah melaporkan ke KPU RI pada hari senin tanggal 25 Februari 2019 akan segera diganti kotak suara yang kurang dan rusak,” Imbuh Mahrizal kepada wartawan suaraindonesia-news.com di kantor KIP Abdya Selasa (5/3/2019).
Adapun kerusakan dari 4 kotak suara tersebut tidaklah fatal. Terlihat beberapa bagian sobek sedikit, seperti pada bagian pengaitnya atau di tepi kardus.
“Kerusakan diakibatkan saat proses pengiriman. Rusaknya tidak fatal, bukan karena bahan dasarnya,” ujarnya.
Adapun ribuan kotak suara itu akan disebar ke 426 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kecamatan. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Abdya ialah 101.653 jiwa yang sudah terdaftar di KIP.
Reporter : Nazli.Md
Editor : Amin
Publisher : Imam