59 Cakades Petahana Kantongi Izin Cuti Jabatan

oleh -432 views
Hj. Nursula, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI.

OGAN KOMERING ILIR, Kamis (7/11/2019) suaraindonesia-news.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 102 Desa dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak lama lagi digelar. Calon Kepala Desa (Cakades) dari pertahana (Incumbet) kantongi cuti jabatan.

Ini berdasarkan Peraturan Bupati OKI no: 18 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati OKI no: 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala Desa serentak dan pemberhentikan kepala Desa.

Pada pasal 22A tertulis, mekanisme pengajuan izin cuti tertulis bagi kepala Desa/pejabat kepala Desa yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala Desa. Pada ayat(1) tertulis, kepala desa/pejabat kepala desa yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala Desa mengajukan izin tertulis kepada Bupati melalui camat. Dan pada ayat(4) tertulis, khusus bagi kepala Desa yang tidak mendapatkan izin cuti dari camat tidak dapat mengikuti pencalonan kepala Desa kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan pejabat kepala Desa.

Dr. Taslim, S.Sos, M.Si, ketua panitia pilkades pengarayan menggungkapkan untuk tahapan proses pilkades Pengarayan telah berjalan sesuai mekanisme. Dan untuk cakades incumbet telah mengajukan cuti dengan masa cuti sejak ditetapkan menjadi Calon sampai dengan 3 hari setelah hari pencoblosan.

“Cakades no. 4 merupakan cakades incumbet. Dia sudah lama cuti saat penetapan calon yang bersangkutan sudah ada surat cutinya,” terangnya. Rabu (6/11).

Terpisah, Gusnadi Osen Sekretaris Camat Pedamaran mengatakan untuk wilayahnya hanya ada satu desa yang mengadakan pilkades.

“Sunardi calon cakades pertahana no.urut 3 Desa Lebuh Rarak kecamatan Pedamaran, telah mengantongi izin cuti dari camat. Sudah ado surat cutinya sejak tanggal 2 oktober 2019. Sesuai tahapan,” jelasnya.

Hj. Nursula, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa & Kelembagaan, Pauzan Nasrul, S.Sos didamping Andyka Fatra, S.Sos Kasi Pemerintahan Desa, merincikan, dari 102 Desa yang ikuti Pilkades serentak di OKI, ada 298 orang yang mendaftar sebagai balon kades. Diantaranya, sebanyak 59 orang merupakan calon cakades pertahana, 30 orang mantan kades, dan 9 orang mantan pejabat Desa.

“59 cakades pertahan tersebut sudah cuti sejak 2 Oktober sampai dengan 3 hari setelah pencoblosan. Izin cuti tersebut dikeluarkan Bupati OKI melalui camat dan selanjutnya untuk Plh kades ditunjuk camat dengan prioritas sekdes atau perangkat Desa lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Firman
Editorial : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan