Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

567 Anggota PPS Se Kabupaten Pamekasan Dilantik

Avatar of admin
×

567 Anggota PPS Se Kabupaten Pamekasan Dilantik

Sebarkan artikel ini
IMG 20171123 172906
Pelantikan 567 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Pamekasan, Kamis (23/11/2017).

PAMEKASAN, Kamis (23/11/2017) suaraindonesia-news.com – Setelah melantik dan mengambil sumpah 65 anggota PPK kemarin, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Moh. Hamzah kali ini melantik 567 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan ditempatkan di 178 desa dan 11 kelurahan se Kabupaten Pamekasan. Kamis (23/11).

Acara pelantikan yang digelar di Gedung Baperwil ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan, Forpimda, Plt Sekda, kepala OPD, Forpimka dan beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah menyampaikan bahwa pelantikan PPS ini sebagai panitia penyelenggara pilkada serentak 2018. Dan tugas dari penyelenggara pada serentak ini lebih berat dari sebelumnya.

Baca Juga :  Disosnaker Targetkan 70 Persen Pencari Kerja Terserap

“Oleh karena itu kepada PPS yang sudah dilantik bila sampai dilokasi, untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait yang mungkin nantinya bisa memperoleh fasilitas,” katanya.

Selain itu juga pula Hamzah juga berpesan, bahwa meskipun nuansa pilkada tapi kebelakang aromanya sama dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

“Konsentrasi kerja dan pelaksanaan tugas PPS dilapangan harus betul-betul tercurah kepada soal-soal pilkada, jangan yang lain,” ujarnya.

Sementara itu wakil Bupati Pamekasan Halil dalam sambutannya mengatakan, PPS merupakan pencerminan yang menentukan kualitas pada pilkada 2018.

Baca Juga :  Demi Layanan yang Baik, RSUD dr. H. Moh. Anwar Lunasi Biaya Tranfusi ke PMI Sumenep

“Karena PPS yang nantinya akan berhadapan dengan masyarakat secara langsung, sehingga dengan tidak munculnya berbagai persoalan sampai selesai maka keberhasilan paling utama dicapai oleh PPS,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu berpesan agar semua anggota PPS menjalankan semua peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

“Selama berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ada, maka saudara tidak akan pernah surut didalam menghadapi hal-hal yang ada, namun harus tegas tapi lembut,” jelasnya.(My/Jie)