BOGOR, Minggu (30 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Sedikitnya 41 wartawan dari berbagai daerah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XIV tingkat Jabar, yang digelar di Kabupaten Bogor, yang berakhir Sabtu (29/07).
Ke 5 orang peserta diantaranya dinyatakan tidak kompeten.
“Dari 41 peserta 5 orang dinyatakan tidak kompeten,yakni 1 peserta dari jenjang utama dan 4 orang dari jenjang muda. Sedangkan di jenjang Madya semuanya kompeten,” kata menejer UKW Sayid Iskandasyah di sela penutupan UKW di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor.
Dari 41 peserta UKW, 3 orang diantaranya dari Bekasi, 4 orang dari Depok, satu orang dari Kabupaten Tangerang dan 2 orang peserta utusan Provinsi Lampung dan sisanya dari Kota dan kabupaten Bogor.
“Insya Alloh pada tahun 2018 mendatang PWI Kabupaten akan menggelar tingkat lanjutan di tempat yang sama,” kata Ketua PWI Kabupaten Bogor Khoirul Azwar Sabtu (29/07).
Menurutnya, niatan itu dilakukan setelah banyaknya permintaan yang disampaikan pada PWI Kabupaten Bogor, agar program lanjutan sepatutnya dilaksanakan. Untuk itu PWI bertekad menggelar program lanjutan.
“Semoga niatan baik ini dapat terlaksana,” tandasnya. Baca Juga: 41 Jurnalis dari Berbagai Media Ikuti UKW 2017
Dikatakan, pelaksana UKW tingkat lanjutan dimaksudkan karena menurut informasi yang diperoleh pemerintah dalam waktu dekat ini akan memberlakukan regulasi terhadap wartawan.
Sehingga siapa yang tidak siap, secara otomatis akan terdepak sendiri.
“Nantinya akan terjadi seleksi alam, siapa tidak siap akan terdepak sendiri,” kata Khoirul.
Sementara Ketua bidang Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan sebelumnya, membenarkan langkah tersebut. Karena lembaga profesi lainnya telah melakukan uji komptensi seperti dokter dan para pengajar alias guru sudah ada sertifikasi.
Sehingga wartawan dilakukan UKW dan bukan tak mungkin pemerintah akan mengeluarkan Regulasi tentang hal itu. (Iran G Hasibuan)













