Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

43.300 Warga Batu Tak Miliki Akte Kelahiran

Avatar of admin
×

43.300 Warga Batu Tak Miliki Akte Kelahiran

Sebarkan artikel ini
Sept 1 Pemohon Akte kelahiran
Pemohon Akte kelahiran

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Warga kota Batu yang memiliki akte kelahiran  hingga memasuki awal  September 2016  ini , jumlahnya  masih  tergolong kecil,  data di Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dispenduk Capil)  kota Batu , jumlah pemohon   umur 18 tahun ke bawah  hanya 20.398 orang , sementara yang belum memiliki akte kelahiran  sekitar 43.300 orang.

Ismi Muriyati Kasi Kelahiran dan Kematian  Dispenduk Capil saat ditemui,  Selasa (1/9) mengatakan kesadaran warga kota Batu  untuk memiliki akte kelahiran  tergolong kecil  dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Batu  yang kini di atas 200 ribu jiwa.

Baca Juga :  Peringatan Hari TNI AL Berlangsung Di Beirut

“Karena kesadaran Warga kota Batu   akan memiliki Akte kelahiran sedikit, akhirnya kami  melakukan jemput bola, dengan harapan  warga kota Batu  terutama umur  dibawah 18 dapat memperoleh akte kelahiran” kata Ismi,

 Menurutnya, akte kelahiran  yang didapatkan di Dispenduk capil  itu diberikan secara gratis kepada warga kota Batu tanpa memandang golongan umur maupun golongan profesi, “Akte ini diberikan secara gratis, sedang Untuk meningkatkan jumlah pemohon, pihaknya akan turun ke desa-desa, mulai desa Songgokerto, Pesangrahan, hingga  Junrejo,  tapi  junrejo akan dapat jatah Nopember” ungkapnya.  

Kata dia, sebenarnya proses pengurusan akte kelahiran pada dasarnya gampang, pemohon cukup membawa Foto Copy KTP, KK, surat keterangan lahir dari Desa atau  Rumah sakit  bersalin. Selanjutnya pemohon melampirkan Foto copi KTP orang tua juga disertai dengan surat nikah. “Tentu dalam pengajuan nanti, pemohon harap menghadirkan saksi minimal dua orang. Ini adalah penting“ jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Ormas, OKP dan LSM Ikuti Sosialisasi Kesbangpol Aceh Timur

Jumlah pemohon, saat pihaknya jemput bola juga masih kecil, yakni untuk Pesanggrahan  17 orang Songgokerto 7 orang, padahal kata dia,  Akte kelahiran ini adalah sangat penting, karena bisa digunakan untuk proses kepemilikan Pasport  dan pengurusan umroh dan haji. (adi Wiyono).