400 Lansia Akan Segera Terima Bantuan Dari Pemkab Pamekasan

oleh -149 views
Bupati Pamekasan didampingi Kadinsos menyampaikan, kepada Awak nedia saat diwawancarai di pendopoo Agung Ronggosukowati.

PAMEKASAN, Kamis (21/01/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar 4 milliar rupiah untuk 400 warga lanjut usia (lansia) yang berada di wilayah bumi gerbang salam.

Anggaran di tahun 2021 awal ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBBD) 2021, dengan rincian jatah khusu untuk warga lansia.

Bupati Pamekasan menyampaikan, besaran jatah untuk 1 kali makan dianggarkan sebesar Rp 15 ribu termasuk uang antar hingga sampai ketempat penerima manfaat yang berada di setiap kecamatan di Pamekasan, dengan sarat harus benar-benar tidak mampu, umur diatas 60 tahun dan mendapatkan rekom dari perintah Desa setempat.

“Pemerintah harus hadir dalam semua sektor elemen masyarakat yang membutuhkan layanan, kehadiran dan servis dari pemerintah,” kata Badrut Tamam, Bupati Pamekasan, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, Hari ini para pejabat tinggi pemerintah kabupaten berdiskusi merancang dan merumuskan beberapa program utama yang akan kita garap di 2021, seperti bidang layanan perlindungan dan pemberian tambahan makanan dan kesehatan untuk lansia.

Pemberian bantuan tersebut, hanya diperuntuhkan bagi orang yang tidak mampu khususnya lansia, karena sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial dalam hal pemenuhan makanan bergizi sehari-hari.

Menurut Bupati, usulan yang masuk dari beberapa desa di kecamatan saat ini ada sekitar 4 ribu lebih lansia yang diusulkan untuk mendapatkan bansos dan nantinya diperkurakan akan di salurkan pada bulan Februari hingga Maret mendatang.

“Tapi karena program ini merupakan program baru bagi Kabupaten Pamekasan, sehingga kita perlu mematangkan program ini termasuk konsep, alur, hal-hal lainnya,” tambah Bupati.

Nantinya pemerintah kabupaten akan mengswakelolakan kepada pihak ketiga melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada setiap kecamatan di wilayan Pamekasan. (Adv).

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan