40 THL-TB Penyuluh Pertanian Jember Dapat Rapelan Usai Terima SK CPNS - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

40 THL-TB Penyuluh Pertanian Jember Dapat Rapelan Usai Terima SK CPNS

×

40 THL-TB Penyuluh Pertanian Jember Dapat Rapelan Usai Terima SK CPNS

Sebarkan artikel ini
IMG 20170927 225543
Foto: Para CPNS baru di lingkungan Dispertan Jember terlihat gembira berfoto dengan Bupati Faida.(Foto: Istimewa)

JEMBER, Rabu (27 September 2017) suaraindomesia-news.com – Puspa, seorang Penyuluh Pertanian Dispertan Jember meneteskan air mata setelah menerima SK sebagai ASN CPNS dari Bupati Faida.

“10 tahun saya mengabdikan diri di Dispertan Jember akhirnya resmi diangkat menjadi CPNS,” ucapnya usai menerima SK,” Rabu (27/9).

Baca Juga: Kabupaten Bireun NAD Belajar Sistem Irigasi Pertanian ke Jember

Baca Juga :  Ternyata Ijin Eksplorasi Tambang Blok Silo Muncul Atas Usulan Gubernur Jatim

Wanita asal Bandung yang sekarang menjadi penduduk Jember, berjanji akan menjalankan amanah ini dengan baik sesuai harapan Bupati.

“Saya akan terus berusaha lebih baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kerja saya,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Faida Lantik ASN Dispertan, Ini Alasannya

Bupati Faida melantik 40 Tenaga Penyuluh Pertanian menjadi ASN CPNS di lingkungan Dinas Pertanian setempat, kemudian mencairkan gaji selama 3 bulan, terhitung sejak keluarnya Nomer Induk Pegawai(NIP) pada 1 Juni 2017.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Bogor Raker ke Kejari Kota Bogor

“Saya sudah suruh Kepala Dinas membayar rapelan para CPNS tersebut, dan tadi pengurusannya langsung dilayani oleh Bank Jatim,” tutup Bupati Faida.(Guntur)