SUMENEP, Sabtu (4/1/2020) suaraindonesia-news.com – Unit Resmob Polres Sumenep mengamankan 4 (empat) orang yang di duga melakukan pelemparan bahan peledak (Bondet) di Dusun Jambu Monyet, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (4/1).
Tersangka dalam kejadian ini berinisial KM (40) warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, FM (32), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, H (42) warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, MH(40)ahun), warga Desa Talaga, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, berawal dari penangkapan tindak penipuan sepeda motor a.n tersangka berinisial MH hasil dari introgasi pengembangan bahwa mengakui melakukan pelemparan bondet kearah rumah milik H.Samsul yang beralamat di Dusun Jambu Monyet, Kecamatan Lenteng.
“Menurut keterangan tersangka MH menyebut bahwa yang melakukan pelemparan tersebut tidak dilakukannya sendiri, dia mengaku bahwa 3 temannya yang ikut serta melakukan pelemparan bahan peledak (bondet) waktu itu,” kata Widi dalam release Polres.
Tambah Widiarti, dari hasil informasi yang di dapat dri tersangka MH dikembangkan oleh Resmob Polres Sumenep dengan melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka Lainnya.
“Dari kejadian tersebut Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tersangka oleh petugas Resmob Polres Sumenep berupa: Serpihan kertas diduga pembungkus bahan peledak, dan satu unit bondet siap ledak,” ungkapnya.
Terlapor dan barang bukti diamankan Unit Resmob Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keempat tersangka kini dikenai pasal : 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 tahun 1951, selanjutnya mereka di proses secara hukum di Polres Sumenep.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca