4 Juli, KSO Timbangan Pasir ‘Tamat’

oleh -311 views
Bupati dan Dirut PT MH saat menyerahkan surat penghentian KSO

LUMAJANG, Kamis (4/7/2019) suaraindonesia-news.com – Penghentian Kerjasama operasional (KSO) jasa timbangan pasir oleh Bupati Lumajang, Jawa Timur, sejak 4 Juli 2019 sore tadi.

Penghentian tersebut telah disepakati oleh para pihak dan tidak saling adanya tuntutan lain.

“Dengan adanya penghentian ini akan semakin lebih besar lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat diwawancarai media.

Dan apa yang telah diperbuat para pihak, sesuai dengan kesepakatan akan menjadi tanggungjawab masing-masing pihak.

Kesepakatan bersama perjanjian Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Bahan Galian Golongan C Pasir Bangunan antara Pemkab dengan PT Mutiara Halim, bisa dikatakan tamat.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Mutiara Halim, Hasan Pudjiono, mengatakan kalau pihaknya tidak ada paksaan dan tidak keberatan atas penyerahan KSO ini kepada pihak Pemkab Lumajang.

“Kami sepakat mengakhiri perjanjian KSO tentang pengolaan pasir bangunan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.

Semua aset, kata Hasan akan diberikan kepada Pemkab Lumajang setelah ditandatangani pernjanjian penyerahan KSO ini.

Dan pada pukul 00.00 wib nanti akan dilakukan penutupan jembatan timbang pasir di Kecamatan Kedungjajang oleh Bupati bersama seluruh OPD terkait.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Dewi

Tinggalkan Balasan