SUMENEP, Kamis (19/07/2018) suaraindonesia-news.com – Sebagian pelayanan di tingkat pemerintahan desa masih belum maksimal. Itu dikarenakan, dari 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terdapat 4 desa yang belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif.
Keempat Desa itu adalah Desa Sapeken, Kecamatan/Pulau Sapeken, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A. Masuni menyampaikan, saat ini masih terdapat 4 Desa yang belum memiliki Kades definitif. Selain itu salah satunya dikarenakan maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
“Satu kades mundur karena nyaleg, yakni kades Pordapor. Selain itu, tiga Desa yang kosong karena meninggal dunia.” katanya.
Untuk tiga desa yang kosong, Ia menjelaskan, jika Desa itu saat ini kepemimpinannya masih bersifat sementara, yakni dipasrahkan kepada Pelaksana tugas (Plt) dan ada pula Penjabat (Pj) kades.
“Dari ketiga Desa itu ada yang dijabat Plt, dan Pj Kades,” tuturnya
Sementara itu, Hawasit, Kades Pordapor, rela melepas jabatannya sebagai Kades untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2019
“Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Bupati Sumenep,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut Masuni, roda pemerintahan di desa yang ia tinggalkan secara otomatis dipasrahkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) sebelum ditunjuknya Pj Kades oleh Bupati.
“Kades definitif bisa dilakukan dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) jika masa jabatannya lebih dari satu tahun. Apabila masa jabatannya kurang dari satu tahun maka akan diikutkan pada Pilkades serentak,” pungkasnya.
Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Imam












