SUMENEP, Rabu (20/08) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4.686 pekerja, terdiri atas buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Penyaluran perdana dilakukan di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Rabu (20/8/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang bergantung pada industri pertembakauan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi pendorong semangat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi penerima.
“Bantuan ini hanya stimulan. Namun kami berharap, dengan adanya BLT ini, para buruh dan petani tetap bersemangat bekerja serta mampu meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Fauzi melalui sambungan Zoom Meeting.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, menambahkan bahwa program ini disalurkan untuk memastikan kebermanfaatan DBHCHT secara langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, mekanisme penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui BPRS Sumenep tanpa ada potongan apa pun.
Adapun jumlah penerima bantuan terdiri dari 2.638 buruh pabrik rokok serta 2.048 petani tembakau.
Masing-masing mendapatkan Rp900 ribu yang disalurkan selama tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025.
“Selain membantu kebutuhan harian, BLT ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di sektor pertembakauan yang sempat terpukul akibat berbagai tekanan sosial dan ekonomi,” kata Mustangin.













