Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pengguna Narkoba Tabrak Pejalan Kaki Di Tuban

Avatar of admin
×

Pengguna Narkoba Tabrak Pejalan Kaki Di Tuban

Sebarkan artikel ini
Korban
Korban

Reporter : Mustain

Tuban, Kamis 27/10/2016/ (suaraindonesia-news.com) – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat, meskipun aparat penegak hukum sudah gencar melakukan Razia, bahkan bukan sedikit yang tertangkap.

Akibat pengaruh obat  terlarang daftar G jenis karnopen Pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (26/10) pukul 19:45 WIB, di jalan raya Dandles Desa Kradenan, menabrak seorang Pejalan kaki.

Dengan menggunakan Sepeda Motor Kawasaki Ninja Nopol (W 4796 L) Taufikur Rizal Asegaf (26) dari arah barat dengan  kelajuan yang sangat kencang,  dan diduga akibat pengaruh Pil Karnopen yang baru  dikosumsinya. sehingga tidak mampu mengontrol kendali gas saat didepan ada seorang pejalan kaki yang sedang menyebrang.

Mat Zaeni (40) warga Desa  Kradenan, kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa TImur itu sungguh Tragis nasibnya. saat berjalan dari arah selatan yang hendak menyebrang itu, langsung saja jadi korban  kecelakan Taufikur Rizal Asegaf yang tidak mampu mengendalikan kendaraanya,dan kecuaiannya dalam berkendara.

Baca Juga :  DPRD Ponorogo Desak Pemkab Segera Perbaiki Jembatan Ketonggo

Akibat kejadian tersebut Zaeni (40) mengalami Luka berat sedangkan Taufikur Rizal Asegaf mengalami Luka ringan. ke dua korban oleh pihak kepolisian polsek palang, yang saat kejadian karena mendapat laporan langsung menuju TKP dan membawa kedua korban ke RSUD, Dr  Koesma, Tuban untuk mendapatkan perawatan.

Peliknya, saat suaraindonesia-news.com menghubungi Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, melalui kapolsek palang AKP Murni Khamariyah menjelaskan, saat petugas datang di tempat kejadian perkara (TKP), yang hendak menolong justru di saku Pengemudi Motor Ninja Nopol (W 4796 L), ditemukan 100 butir obat daftar G jenis karnopen.

Baca Juga :  Ada Gempa di Barat Daya Laut Lebak Selatan

“Terkait penemuan Obat tersebut anggota polsek palang langsung koordinasi dengan kapolsek dan mengamankan barang terlarang tersebut sebagai barang bukti guna ditindak lanjuti untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Murni Khamariyah.

Bersamaan dengan kejadian ini, wartawan suaraindonesia-news.com mencoba menghubungi Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad Yang sedang Mengikuti Pameran Forum Nasional Replikasi Inovasi pelayanan  Publik di Bandung, melalui saluran Telpon sempat berpesan dan mengingatkan kepada masyarakat.

“Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf,”pesannya.