BLORA, Sabtu (24/01) suaraindonesia-news.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti ketidaksesuaian data penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Persoalan ini mencuat seiring adanya peralihan basis data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sensus (DT Sen).
Berdasarkan regulasi terbaru, hanya masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 yang berhak menerima bantuan iuran JKN. Namun, proses pemutakhiran data tersebut dinilai masih menyisakan persoalan serius yang berpotensi berdampak pada masyarakat kurang mampu.
Edy Wuryanto menegaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) memegang peranan penting dalam menentukan klasifikasi tingkat ekonomi masyarakat. Menurutnya, akurasi dan objektivitas instrumen yang digunakan BPS menjadi kunci agar bantuan dapat tepat sasaran.
“Penentuan data ini menjadi tanggung jawab BPS. Dialah yang memiliki instrumen untuk melihat satu per satu masyarakat Blora mana yang benar-benar masuk dalam desil 1 sampai 5,” tegas Edy Wuryanto saat memberikan pernyataan di sela kegiatan sarasehan lingkungan hidup yang dipusatkan di Kampung Better AirNav, Desa Jejeruk, Kabupaten Blora, Sabtu (24/1/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 33.000 data warga yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan, puluhan ribu warga miskin di Kabupaten Blora terancam kehilangan hak akses terhadap layanan jaminan kesehatan gratis.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan BPS agar bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun dalam menentukan klasifikasi desil masyarakat.
“Penentuan desil 1 sampai 10, terutama 1 sampai 5, tidak boleh dilakukan sembarangan. Jika tidak akurat, yang dirugikan adalah masyarakat miskin. BPS harus kokoh dengan instrumen yang dimiliki dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Edy Wuryanto menyatakan komitmennya untuk mengawal hak masyarakat miskin melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya dengan mengusulkan revisi data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta mendorong Pemerintah Daerah menyiapkan skema cadangan jaminan sosial bagi warga yang terdata keluar dari sistem pusat.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan penghematan anggaran pada sektor-sektor krusial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil, khususnya di bidang kesehatan.
“Efisiensi boleh dilakukan di birokrasi, tetapi untuk rakyat miskin, apalagi yang menyangkut kesehatan, jangan,” kata Edy.
Apabila persoalan data 33.000 warga Blora tersebut tidak segera menemukan kejelasan, Edy Wuryanto menyatakan siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia berencana mengundang BPS dalam rapat kerja lintas sektoral guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait validasi data tersebut.
“Kami akan terus memantau. Jika persoalan 33 ribu warga ini masih belum terselesaikan, kami akan mengundang kembali BPS dalam forum lintas komisi untuk membahasnya,” pungkasnya.












