PALI, Rabu (10/4/19) suaraindonesia-news.com – Pemeritah Kabupaten Pali melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama Pali, menyelenggarakan kegiatan Itsbat nikah, yang di mulai sejak Selasa (9/4) di ikuti oleh 300 pasangan suami istri asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang belum memiliki akta nikah dari kementerian agama.
Rismaliza, Kepala Disdukcapil Pali menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka memberikan perlindungan,kepastian hukum dan melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan sah yang belum memiliki surat yang sah dari negara.
“Pelaksanaan Itsbat dilaksanakan dalam waktu tiga hari, Itsbat nikah dilaksanakan dua hari, yakni dalam satu hari 150 pasangan, sedangkan pada hari ini, dilaksanakan hiburannya sebagai wujud syukur langsung penyerahan akta nikah terhadap pasangan yang melaksanakan Itsbat nikah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pali Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, bahwa akta nikah sangat penting dimiliki oleh setiap pasangan suami istri yang telah sah menikah untuk berbagai keperluan, diantaranya, pembuatan akta kelahiran anak, kalau tidak memiliki akta nikah, maka akta kelahiran anak binnya otomatis nama ibunya. Ungkap Bupati Pali.
Di jelaskan nya, Itsbat nikah ini bukan berarti melaksanakan akad nikah kembali, tetapi pasangan yang melaksanakan Itsbat telah menikah secara agama namun belum tercatat di Pengadilan agama.
“Itsbat ini hanya disidang, dan dilakukan pencatatan oleh petugas agar disahkan menurut aturan negara,” kata Bupati.
Untuk kedepan, Bupati berjanji bakal menggelar kegiatan serupa agar seluruh masyarakat, pasangan suami istri yang belum tercatat secara negara bisa miliki akta nikah.
“Masih banyak pasangan lainnya belum memiliki surat nikah, untuk itu bagi pasangan yang telah mengikuti Itsbat, tolong sampaikan kepada warga lainnya yang belum memiliki akta nikah untuk dapat membuang rasa malu jauh-jauh agar mengikuti Itsbat nikah ini dan insyaallah pada anggaran perubahan nanti kita anggarkan kembali untuk kegiatan serupa,” kata bupati berjanji.
Reporter : Supriyadi
Editor : Amin
Publisher : Imam