Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

30 PNS ‘Nakal’ Terjaring Satpol PP

Avatar of admin
×

30 PNS ‘Nakal’ Terjaring Satpol PP

Sebarkan artikel ini

            Sampang, Suara Indonesia-News.Com–Selama kurun waktu 3 bulan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Sampang, telah menjaring sebanyak 30 Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang.

Data yang ada, terhitung pada bulan Agustus lalu sebanyak 6 PNS, September 13 PNS, dan Oktober sebanyak 11PNS.

Kepala Satpol PP Sampang Hamdani melalui Jalil Kasi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menjelaskan, jika razia yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap PNS yang biasa keluyuran saat jam kerja. Menurutnya tercatat selama tiga bulan puluhan PNS terjaring dalam razia tersebut.

Baca Juga :  Bangunan Gedung SDN Bandung 4 Ambruk, Kabid Dikdas Mengaku Belum Dapat Info Detail

“Setiap bulan kami dari Satpol PP rutin menggelar razia terhadap PNS yang keluyuran, dan sesuai catatan sudah ada tiga puluh PNS yang terjaring, dan rata-rata saat terjaring tidak disertai keterangan resmi dari kantornya,” terangnya.

Ketika ditanya dari instansi mana saja yang paling banyak terjaring dalam razia? Jalil menjelasakn, dari sekian PNS yang terjaring sebagian besar dari guru dan pegawai yang bekerja di beberapa Dinas.

Baca Juga :  Peduli Kelestarian Lingkungan, Rindam XII/Tpr Laksanakan Aksi Tanam Sejuta Pohon

“Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) rata-rata dari guru pegawai yang bertugas di dinas pemerintahan,” imbuhnya.

Jalil menambahkan, jika PNS yang terjaring razia, telah melangar PP 53 Tahun 2010 pasal 3 No 11 dan Dan surat edaran (SE) bupati tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil.

“PNS yang terjaring akan kami laporkan kepada Bupati untuk ditindak lanjuti terkait pembinaannnya.” Pungkasnya.(luluk)