3 Ormas Islam dan MUI Jember Sepakat Dukung Perppu Keormasan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

3 Ormas Islam dan MUI Jember Sepakat Dukung Perppu Keormasan

×

3 Ormas Islam dan MUI Jember Sepakat Dukung Perppu Keormasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170726 211446
Ketua Bamusi Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief sebagai salah satu ormas yang mendukung Perppu 02/2017 saat diwawancara oleh awak media, Rabu (26/7). (Foto: Guntur/SI)

JEMBER, Rabu (26 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Sejak ditandatanganinya Perppu Nomer 02 Tahun 2017 Mengenai Keormasan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 10 Juli 2017, menuai beragam kontroversi.

Kontroversi mengenai Perppu ini, setidaknya di Kabupaten Jember telah ada orasi dari kaum akademisi di Bundaran DPRD Jember pada tanggal 19 dan 21 Juli 2017 lalu.

Menanggapi kondisi itu semua, beberapa Organisasi Islam di Jember sepakat mendukung Perppu No. 02 tahun 2017 ini.

Adapun ormas islam yang mendukung itu adalah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), Pengurus Daerah Muhammadiyah (PMD), DPC Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. Baca Juga: Pasien BPJS Kesehatan Kecewa Prosedur Pelayanan RS Jember Klinik, Ini Penyebabnya

Baca Juga :  Nekat Bakar Kayu Milik MWC NU Lenteng, Pria di Sumenep Diciduk Polisi

“Perppu ini memang ramai dibicarakan, kami telah rapat dengan jajaran NU bahwasanya PCNU Jember mendukung Perppu 2/2017 ini,” terang Abdul Hamid Mujiono, Sekretaris PCNU Jember saat diwawancara awak media pada acara Pelepasan Calon Jamaah Haji yang bertempat di Gedung Serbaguna GOR PKPSO Kaliwates Jember, Rabu (26/07).

Senada dengan PCNU Jember, MUI Jember juga mendukung lahirnya Perppu 02/2017 ini.

“Saya memang mendukung Perppu itu, karena masyarakat perlu adanya kepastian hukum dari Pemerintah, itu dulu,” ujar Ketua MUI Jember, Ahmad Halim Subahar.

Baca Juga :  Sambangi Desa Adat Renon, Kapolresta Denpasar Akan Tindak Tegas Korupsi BLT

Ia menambahkan jika ada keberatan-keberatan dari ormas yang merasa dirugikan, silahkan untuk menempuh jalur hukum karena Negara ini Negara hukum.

Sedangkan Bamusi Jember, Drs. KH. Muqiet Arief mengatakan bahwa Perppu ini lahir ada prosesnya, dan Pancasila telah ditetapkan oleh para Founding Father Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, lalu bagaimana mungkin kita akan membiarkan ada yang tidak suka Pancasila akan kita biarkan.

Selain itu, tidak ketinggalan Muhammadiyah juga sepakat bahwa Indonesia ini berlandaskan Pancasila.

“Muhammadiyah sudah menyatakan sikapnya bahwa Indonesia dalam bentuk Negara Pancasila dalam muktamar kemarin,” terang Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah, Kusno. (Guntur)