KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Sedikitnya ada 29. 0000 personil terdiri dari anggota TNI, Polri, Perhutani, Lembaga pencinta alam dan berbagai elemen masyarakat diterjunkan untuk mengatasi Kebakaran hutan di wilayah Sumatara dan kalimantan .
Langkah itu dilakukan Oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, karena dampak asapnya mengancam kelangsungan kehidupan umat manusia dan makluk lain.
Siti Nurbaya saat ditemui, disela-sela acara Pembukaan Rapat kerja nasional Perhimpunan kebun binatang Se Indonesia (PKBSI) di Hotel Klub Bunga, Kota Batu Kamis (22/10/2015) menjelaskan langkah yang dilakukan tidak lalin adalah kebaran hutan itu harus segera dipandamkan secepatnya
Ditanya soal kapan api dihutan api itu akan padam, Siti tidak berani menargetkan, karena pemadaman api itu harus melibatkan pihak- pihak terkait.
Upaya pemerintah untuk segera memadamkan api itu sudah dilakukan dengan segala cara, termasuk water bombing dan meminta bantuan asing, sementara pesawat pemadaman api milik pemerintah kita masih belum efektif hanya mampu mengangkut air sekitar 3000 liter tapi rata-rata hanya mampu mengangkut 500 liter dengan 26 pesawat.
“Sebenarnya yang bagus itu bantuan dari Rusia, pesawatnya canggih dan mampu mengangkut air sekitar 12.000. artinya ketika dilakukan penyiraman areal kebakaran pesawat tersebut mampu menjinakan api hingga poros bawah” ungkapnya.
Meski pesawat itu telah kembali , pihaknya akan minta bantuan kembali untuk mengatasi kobaran api dikawasan Sumatera dan Kalimantan. pesawat yang membantu diantaranya Malaysia dan Singapura. Namun lain dengan pesawat milik Australia itu kembali, karena di negaranya juga terjadi kebakaran hutan.
Menurutnya Titik-titik api (hot spot) terparah , ada di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, sedikit di Kalimantan Selatan,
“Untuk pencegahan disekitar areal kebakaran hutan kita harus membuat kanal, hal ini dimaksudkan untuk mengatasi kebakaran, sedangkan kanalnya tidak boleh kering. harus dikasih air. memang kelihatannya itu susah. itu adalah tepat untuk memberikan solusi” kata Siti Nurhayati
Kata dia, Selain upaya pemadaman, pemerintah juga meproses hukum kepada 280 pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan. ada tiga dalam proses pemberian sansi itu yakni tindak pidana murni, Perdata dan proses administrasi.(adi Wiyon).