NIAS, Selasa (2/6/2020) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 279 Kepala Keluarga masyarakat Desa Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa 2020.
Kepala Desa Lasara Siwalubanua Aliyus Waruwu menyampaikan bahwa sesuai Permendes PDTT No. 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT No. 11 tahun 2019 tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan peraturan Bupati Nias No. 9 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nias No. 1 tahun 2020 tentang penetapan besaran Dana Desa di Kabupaten Nias TA. 2020.
“Berdasarkan aturan tersebut di atas, maka relawan Covid-19 Desa Lasara Siwalubanua melakukan pendataan. Dari 519 Kepala Keluarga, setelah di verifikasi melalui musyawarah desa maka diputuskan sebanyak 279 Kepala Keluarga yang berhak menerima BLT Dana Desa sesuai anggaran yang ada 35% dari Dana Desa yang di atas 1.200.000.000,” kata Kades.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Ma’u, Kapolpos Kec. Ma’u, Danposramil, BPD, PLD dan sejumlah masyarakat penerima manfaat BLT – Dana Desa.
Dalam sambutannya Kapolpos Ma’u Asa’ali Lawolo menyampaikan agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan, dan menjaga keamanan agar tetap hidup rukun serta mendukung program pemerintah.
Camat Ma’u Rudin Waruwu dalam arahannya menyampaikan bahwa jenis bantuan ini dari pemerintah berbeda-beda mungkin saat ini dari BLT-Dana Desa.
“Mungkin ada juga nanti berdasarkan data-data yang sudah kita minta dari Desa untuk kita usulkan pada penerimaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa sembako dari pemerintah Provinsi, BST, dan lain-lain,” kata camat.
Oleh karena itu kata camat, masyarakat harus saling menghargai dan jangan terus berharap agar bantuan dimaksud satu orang saja yang mendapatkan, artinya semua bertahap dan giliran.
Acara ini diakhiri dengan menyerahkan secara simbolis BLT – Dana Desa oleh Camat, Kepala Desa dan Forkopimka Kecamatan Ma’u dengan menghitung dan memastikan jumlah uang yaitu Rp. 600.000.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela