Berita

25 Ribu KTP Elektronik Telah Dicetak Dispendukcapil Kota Surabaya

×

25 Ribu KTP Elektronik Telah Dicetak Dispendukcapil Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200210 142649
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji.

SURABAYA, Senin (10/2/2020) suaraindonesia-news.com – Mulai Rabu (5/2/2020) hingga Minggu (9/2/2020),Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencetak sebanyak 25 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Demikian disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji kepada suaraindonesia-news.com di Surabaya, Senin (10/2).

Agus mengungkapkan, bahwa mulai Rabu (5/2), anak buahnya sudah mulai lembur hingga pukul 23.00 WIB tiap harinya untuk melakukan pencetakan. Hal itu, akan terus dilakukannya hingga blanko KTP elektronik habis.

“Ini menyusul pasokan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat mulai normal kembali.Dan kami meminta kembali ke Kementerian Dalam Negeri guna melanjutkan penyelesaian pengajuan cetak KTP elektronik, yang sementara masih berupa surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik, mas,” ungkapnya.

Menurutnya, pencetakan KTP elektronik terus dikebut. Sebab hingga saat ini masih ada 100 ribu lebih warga Surabaya yang pengajuan cetak KTP elektroniknya belum dapat dicukupi. Sehingga warga sementara mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik.

Agus menerangkan, bahwa dinasnya memiliki tanggungan untuk menyelesaikan penggantian suket tersebut menjadi KTP elektronik. Sehingga ketika awal Februari 2020 pasokan blanko KTP elektronik normal, pihaknya langsung melakukan percepatan pencetakan KTP elektronik.

“Apalagi masanya suket itu hanya enam bulan dan harus diperpanjang lagi apabila belum selesai pencetakan KTP elektroniknya, sehingga kami ingin menyelesaikan pencetakannya itu,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, proses pencetakan itu memegang teguh azas antrian. Artinya, yang dicetak terlebih dahulu adalah pendaftar atau pemegang suket yang lebih awal.

Selain itu, Dispendukcapil juga mendahulukan warga yang baru pertama kali mengajukan KTP elektonik (umur 17 tahun atau baru perekaman KTP elektronik), bukan yang karena hilang atau rusak dan sebagainya.

“Ya memang harus menunggu. Kami tidak mencetak lebih dulu KTP elektronik warga yang baru daftar,” jelasnya.

Agus menambahkan, bahwa setelah KTP elektronik itu tercetak selanjutnya Dispendukcapil mengirimkan KTP-el tersebut ke kelurahan-kelurahan untuk memudahkan warga dalam mengambilnya. Jadi, warga tidak perlu ke Siola untuk mengambilnya.

Menurutnya, Dispendukcapil dari hari Jum’at kemarin telah mengirimkan lebih dari 3 ribuan KTP elektronik ke kelurahan-kelurahan.

“Jadi, ini sama-sama jalan. Pencetakan dikebut dan pendistribusian ke kelurahan-kelurahan hingga sampai ke tangan pemohon/warga juga dikebut,” pungkasnya.

Reporter : Ningsih/Agus DC.
Editor : Amin
Publiser : Oca