25 KK Warga Transmigran di Buton Diduga Dipalsukan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

25 KK Warga Transmigran di Buton Diduga Dipalsukan

×

25 KK Warga Transmigran di Buton Diduga Dipalsukan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertran Kabupaten Buton La Renda
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Buton, La Renda

Reporter : La Ode Ali

Buton, Rabu (14/12/2016), suaraindonesia-news.com – Data sejumlah transmigran dari luar Kabupaten Buton diduga telah dipalsukan sebanyak 25 dari 40 kepala keluarga (KK), karena 25 KK tersebut merupakan warga asli Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Buton, La Renda, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016), mengungkapkan, data sejumlah transmigran yang disinyalir dipalsukan itu sesungguhnya adalah warga yang pernah ikut transmigrasi.

Akan tetapi, kemungkinan karena tidak berhasil sehingga mereka kembali kedaerah asalnya.Dan ketika ada pendataan transmigrasi lagi. Dan warga yang telah kembali tersebut melakukan pendaftaran lagi sebagai transmigrasi.

“Orang-orang diluar Pulau Buton seperti Bali, Jawa itu kadang setelah ikuti transmigrasi di Lasalimu Selatan biasnya mereka itu tidak berhasil dan kembali lagi di daerah asalnya. Dan saat ada pendataan transmigrasi, informasinya yang saya dengar itu mereka masuk kembali dipendaftaran tadi,”jelas La Renda.

Baca Juga :  Jelang Pilgub, Azwar Anas Dilaporkan ke KPK

Namun, secara tegas dikatakan La Renda bahwa, transmigran yang sudah terseleksi dari daerah asalnya, sudah dipatenkan dan tidak bisa diganggu lagi.Sebab, yang memiliki kewenangan terkait hal itu adalah pemerintah asal dari transmigran tersebut yang melakukan seleksi.

“Yang sudah terseleksi dari daerah asalnya itu kita tidak bisa ganggu gugat,sebab merekan diseleksi dari pemerintah dimana mereka berasal, sedangkan Pemda Buton hanya menerima data jadi,”tuturnya.

Dikesempatan itu juga La Renda mengatakan, untuk Tahun 2016 ini, Pemda Kabupaten Buton mendapat jatah sebanyak 70 KK peserta transmigrasi. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua yaitu 70 KK dari daerah asal. Dan 30 KK dari daerah setempat.

Baca Juga :  Perkembangan Bea Siswa Ke China Tumbuh Pesat Dimasa Kepemimpinan Abah Ipul

“Jadi yang dimaksudkan dari daerah asal itu merupakan transmigran yang asalnya dari luar Kabupaten Buton seperti Bali, Sumatra, dan Jawa serta daerah – daerah lainnya. Dan yang dimaksudĀ  dari daerah setempat adalah penduduk lokal yang ikut melakukan transmigrasi,”sebutnya.

Ditambahkan La Renda, untuk transmigrasi lokal, pihaknya sudah membuka pendaftaran di Kantor Lasalimu Selatan . Dan seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Buton diperbolehkan untuk mendaftar. Tapi yang perlu diketahui bahwa yang diterima hanya 30 KK saja.

“Terkait mereka lolos atau tidak, itu bukan kewenangan saya,saya hanya memantau saja, karena ada tim yang melakukan penyeleksian,”tandasnya.