Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

242 Anggota BPD Masa Jabatan 2019 – 2025 Dilantik, Berikut Harapan Wakil Bupati Nias

Avatar of admin
×

242 Anggota BPD Masa Jabatan 2019 – 2025 Dilantik, Berikut Harapan Wakil Bupati Nias

Sebarkan artikel ini
IMG 20191114 171639
Foto bersama wakil Bupati Nias dengan kepala OPD dan anggota BPD usai pelantikan.

NIAS, Kamis (14/11/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu mengambil sumpah/janji dan melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Nias untuk masa jabatan 2019 – 2025. Kamis (14/11).

Acara yang dilaksanakan di Gedung Salak Madu tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Inspektorat, Kadis PMD Kabupaten Nias, Para Camat, Para Kepala Desa, serta ratusan Anggota BPD yang diambil sumpah/janjinya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias, Yulianus Zai menyampaikan, bahwa jumlah anggota BPD yang diambil sumpah/janjinya sebanyak 242 orang anggota BPD yang berasal dari 42 Desa dilingkungan pemilihan Kabupaten Nias yang diambil sumpah/janjinya hari ini.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Perselingkuhan, Kedua Belah Pihak Tak Ada Pelapor Secara Resmi

Dalam arahannya Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu mengucapkan selamat kepada anggota BPD periode 2019 – 2025.

“Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota BPD pada hari ini merupakan kesuksesan dari wujud demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dimana proses penjaringan, pemilihan hingga pengambilan sumpah dan pelantikan terlaksana dengan baik, sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” terang Wabup.

Untuk itu kata wabup, atas nama Pemerintah ia mengucapkan selamat kepada anggota BPD periode 2019 – 2025.

“Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita membangun Kabupaten Nias,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kerjasama TNI Dan BUMN, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan GM PT. PLN Wilayah Kalbar

Lebih lanjut Arosokhi berharap agar para anggota BPD senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya.

“BPD sebagai lembaga formal yang memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga Desa. Oleh karena itu kepada setiap anggota BPD kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” harap Wakil Bupati Nias.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Oca