Reporter : Iran/Yun
Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Rumah perlindungan sosial tresnawerdha (RPSTW) Kota Bogor yang berdiri pada tahun 1954 yang berlokasi di jalan arya suriawita Kecamatan Bogor selatan, Kota Bogor ini merupakan sub unit yang melaksanakan sebagai tugas dari Balai Perlindungan Tresna Werdha yang dapat menampung sekitar 60 lansia, ujar Ika yang juga sebagai staf dari panti ini.
“Selama ini, keuangan, fasilitas sarana dan prasarana maupun kebutuhan di panti ini di biayai oleh Propinsi Jawa barat, karena Panti ini adalah (DPA) Pemerintah Propinsi Jawa Barat,” tutur Ika.
Adapun para pengisi Panti ini berasal dari Pemerintah Kota dan Kabupaaten Bogor, ujarnya.
Sementara bantuan dari pemkot atau pemkab kabupaten Bogor selama ini belum ada, hanya ada dari organisasi-organisasi sosial dari luar daerah seperti dari Lira. Organisasi sosial ini juga menyempatkan diri untuk menyumbangkan kepada panti Tresna Werda dengan memberikan uang sebesar RP 4 jt dan juga berupa kantong kantong bingkisan.
Ika juga berharap kepada pemerintah kota maupun kabupaten Bogor, khususnya kepada pemkot Bogor agar memperhatikan keberadaan panti ini dan merangkulnya.
“Dengan segala kebijakan Walikota Bogor beserta Dinsos Kota Bogor, agar sudi kiranya memperhatikan Para Jompo dipanti Tresna Wedha ini,” Pungkasnya.