Perangkat Desa se Kecamatan Tanah Merah Belum Berfungsi Dengan Maksimal

oleh -536 views
Camat Tanah Merah Irijono, S. Sos

Bangkalan, Suara Indonesia-News.Com – Tujuan pokok dari pemerintahan adalah menciptakan keamanan dasar hingga perhatian dalam urusan keagamaan dan kepercayaan serta mengontrol ekonomi dan menjamin keamanan kehidupan sosial.

Seperti diketahui, fungsi pemerintah adalah, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan

Pemerintah secara umum merupakan institusi pelayan masyarakat yang meniadakan kepentingan pribadinya demi kepentingan masyarakat umum khususnya diwaktu jam dalam setiap hari kerja, hal tersebut tanpa terkecuali ditingkat Kecamatan maupun Desa.

Namun agak berbeda dengan yang terjadi di wilayah kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang kemampuannya masih tergolong jauh dari kata ideal sebagai perangkat Desa, hal tersebut dibenarkan oleh Camat Tanah Merah Irijono, S. Sos pada wartawan media ini, Selasa (15/12/2015) di ruang kerjanya.

Irijono kedepan berkeinginan dapat memfungsikan semua perangkat Desa, selain hal tersebut juga berharap kedepan pihak Desa tidak ada lagi ketergantungan pada pihak Kecamatan, karena selama ini pihak kecamatan banyak membantu pekerjaan dari perangkat Desa khususnya dalam penyusunan RPJMDes dan juga yang menjadi tugas dari operator Desa.

Untuk meminimalisir hal tersebut Irijono selaku camat Tanah Merah senantiasa menghimbau juga berperan aktif mengikutkan pelatihan baik yang diadakan oleh pemerintah daerah  Kabupaten Bangkalan, Provinsi juga pusat.

“Kedepan perangkat Desa yang baru diupayakan minimal berijazah SMP mas” ucapnya singkat.

Ditempat terpisah Ismed Efendi selaku Kepala Bapemas juga mengungkapkan hal senada dengan yang diutarakan Irijono yakni “ya mas kedepan semua perangkat desa diupayakan berijazah SMA dan bisa mengoperasikan komputer.” Tuturnya singkat pada wartawan media ini, Rabu (16/12/2015).(Nam)

Tinggalkan Balasan