Reporter: Ipul
Ternate Malut, Selasa (03/01/2016) suaraindonesia-news.com – Jumlah penanganan kasus di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang di tangani Polda Malut sesuai dari data dari polres jajaran, di tahun 2016 mengalami peningkatan yang signifikan di badingkan dengan tahun 2015 lalu yaitu sebesar 773 kasus.
Jumlah penanganan kasus ini, terlihat jelas saat polda Malut melakukan Press Release akhir tahun 2016 yang di pimpin langsung Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto,beberapa waktu lalu
Jumlah peningkatan kasus itu dari data yang di peroleh, resiko penduduk terkena tindak pidana pada kisaran rata-rata 50 orang pada setiap 10 jam dibandingkan dengan semester sebelumnya sebanyak 50 orang setiap 2 jam,
Kasus tindak pidana yang menonjol di tahun 2016 yang paling meningkat ada beberapa kasus yakni, penganiayaan dengan 191, pencurian 60, perjudian 51, korupsi.
“Kasus penganiyaan dan sebagainya ini, paling dominan terjadi karena pelaku atau masyarakat ini, sudah di pengaruhi dengan miras,” ungkap Kapolda Malut.
Selain mengalami peningkatan pada beberapa kasus yang ada di Malut, penanganan kasus narkoba di tahun 2016 juga meningkat yakni 71 kasus dan terjadi kenaikan jumlah tersangka narkoba yang mencapai 64 orang dengan barang bukti jenis sabu-sabu dan ganja.
“Dari 71 kasus narkoba yang di tangani, 64 kasus sudag terselesaikan atau P21 ke kejaksaan, dan sisinya 7 kasus masih dalam proses lidik,” paparnya.
Jenderal bintang 1 di Mapolda Malut juga menyampaikan, untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi yang di tangani selama tahun 2016 sebanyak 13 kasus yang telah terselesaikan 10 kasus dan 3 kasus lainya masih dalam proses lidik.
“Kasus korupsi kalau masih dalam lidik saya blm berani sampaikan yaaa, nanti calon-calon yang akan mengarah jadi tersangka terindikasi akan menghilangkan alat bukti,” akunya.
Peningkatan penanganan kasus tahun 2016 ini, berbeda pada pelanggaran lalu lintas di Malut, sebab, untuk laka lantas di tahun 2015 turun menjadi menjadi 294 dan pelanggaran 61 kasus.
“Lalu lintas menurun, ini berarti kesadaran masyarakat sudah sadar,” imbuhnya.
Tugas Dwi juga menyamapaikan, untuk penanganan kasus yang menjadi atensi pimpinan polri yakni ada 7 kasus masing-masing korupsi, tindak pidana tertentu (tipidter), ilegal logging, perjudian, ilegal fishing, ilegal maining dan narkoba.
“Kasus kurupsi 13 selesai 10 dan 2 kasus proses penyidikan sementara 1 kasus masih P19, kasus tipidter 3, selesai 2 sisanya 1 masih penyidikan, ilegal logging 2 kasus semuanya selesai, judi 0, ilegal fishing 14 semuanya selesai, ilegal maining 0, dan narkoba 71 selesai 64 sisa 7 kasus 4 sudah tahap 1 dan 3 masih sidik,” pungkasnya.
