Suara Indonesia-News.Com, Probolinggo – Sedikitnya 20 motor yang digunakan balap liar ditindak oleh Sat Lantas Polres Probolinggo Kota, Minggu (15/3/15).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setyawan kepada Suaraindonesia.news.com, Senin (16/3/15) saat dikonfirmasi terkait balap liar tersebut mengatakan, 20 motor yang dipakai balap liar ditindak tegas oleh Jajaran Sat Lantas Prolres Probolinggo Kota TKP depan SMPN 4 Kota Probolinggo pada Minggu (15/3/15) sekitar jam 02.30 dinihari saat digunakan balap liar oleh para pelaku.
Kapolres mengatakan, semua motor ditindak tegas dengan ditilang dan diamankan di Mapolres. Biar ada efek jera kepada para pelaku, karena pelaku rata-rata adalah pelajar, maka para pelaku dengan orang tuanya dan guru Wali Klas dipanggil ke Mapolres diberi pengarahan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya melakukan balapan liar, ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Iwan Setyawan mengatakan, balapan liar ini jelas-jelas sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan orang lain dan diri pelaku sendiri. Biar ada efek jera motor ditahan selama 2 (dua) minggu baru bisa diambil setelah mengikuti sidang di PN, serta motor sebelumnya harus sudah dilengkapi dan dikembalikan sesuai aslinya,ungkapnya.
Kepada masayarakat Kapolres AKBP Iwan Setyawan meminta, demi terciptanya tertib berlalu lintas dan kondisifitas yang aman dari
balap liar diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota, masyarakat diharap mau memberikan informasi kepada Polisi bila mengetahui ada kegiatan balap liar, harapnya. (Singgih)
