Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

2 Pengedar Sabu Ketangkap di Wilayah “Piket Nol” Pronojiwo

Avatar of admin
×

2 Pengedar Sabu Ketangkap di Wilayah “Piket Nol” Pronojiwo

Sebarkan artikel ini
uii

LUMAJANG, Senin (4/2/2019) suaraindonesia-news.com – Pengedar sabu-sabu asal Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, ketangkap polisi di Piket Nol, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jatim, Senin (4/2/2019) siang.

Menurut salah seorang anggota Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Lumajang, Dosi Kuswanto, kepada awak media ini mengatakan kalau kejadian tersebut antara pukul 12.00-13.00 wib.

Baca Juga :  Medan Tak Mendukung, Disdukcapil Kabupaten Nias Terus Lakukan Pelayanan Langsung Ke Desa

“Mereka itu warga Desa Selok Awar Awar, sekitar umur 23 tahunan, pekerjaaan wiraswasta. Mereka berboncengan naik motor Honda Beat warna hitam,” kata Dosi via WA.

Dikatakan pula oleh Dosi, bahwa barang bukti yang diamankan oleh petugas dari Polres Lumajang sebungkus plastik kecil berisi kristal putih sabu-sabu.

“Mereka diikuti petugas dari Pasirian, ketangkap di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. Barangnya dari Bali menurut pelaku,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Polres Batu Gelar Vaksinasi Massal Untuk Lansia Hingga Remaja

Sementara itu, pihak Satreskoba Polres Lumajang masih belum memberikan keterangan terkait penangkapan kedua pemuda tersebut siang tadi. KBO Satreskoba Polres Lumajang juga tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media ini.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam