Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

2 Kawanan Pencuri DPO, 1 Orang Diciduk Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang

Avatar of admin
×

2 Kawanan Pencuri DPO, 1 Orang Diciduk Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200920 185658
Dwi Nasution (26) warga Gang Mawar, Jalan Galang, Lingkungan III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/09/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.(Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Minggu (20/09/2020) suaraindonesia-news.com – Sat Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mengamankan Dwi Nasution (26) warga Gang Mawar, Jalan Galang, Lingkungan III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang saat dikonfirmasi Minggu (20/09) menjelaskan, penangkapan pria yang bekerja mocok-mocok ini berdasarkan LP / 50 / VIII / 2020 / SU / Resta DS / Sek Lubuk Pakam tanggal 25 Agustus 2020 dengan pelapor atau korban bernama Nurleli Saragih (42) warga Jalan Galang, Lingkungan III NO 70, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwanya terjadi pada Senin (24/09) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu pelapor baru pulang dari Kecamatan Bangun Purba dan mendapati pintu samping rumah bekas dicongkel. Setelah itu pelapor masuk rumah dan tidak mendapati mesin jahit yang sebelumnya berada diruang dapur, dan laptop yang sebelumnya berada diruang tamu, dan gelang rante emas seberat 2,9 gram yang sebelumnya berada dilemari sudah raib, Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berkisar Rp 6 juta dan membuat laporan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Baca Juga :  Wawancara Eksklusif drg. Susantin: Program Bupati Fauzi Terkait UHC dan Stunting

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putranto STr.K, dan personil Aipda Sutrisno, Brigadir Ersan Sembiring, Briptu M Sajali, Briptu Rio Handoko melacak para pelaku.

Baca Juga :  Dandim 0104/Atim Hadiri Apel Gelar Pasukan Satgas Antisipasi Karhutla Di Aceh Tamiang

Sabtu (16/9) sekira pukul 16. 00 WIB, anggota Tekab unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Dwi Nasution sedang berda di rumah milik Bapak Sisu yang berada di Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

Selanjutnya Tekab Reskrim Polsek Lubuk Pakam langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Dwi Nasution. Guna pemeriksaan Dwi Nasution dan barang bukti satu unit mesin jahit diangkut ke komando.

AKP Hendri Yanto Sihotang pun menambahkani, Dwi Nasution diamankan. Sedangkan dua kawannya berinisial R alias M (16), L alias Ub (33) masih terus dikejar.

“Tersangka Dwi Nasution baru pulang merantau, langsung kita amankan,” ujarnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela