Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

2 Hari Jelang Hari Kemerdekaan, Polres Jember Musnahkan Narkoba

Avatar of admin
×

2 Hari Jelang Hari Kemerdekaan, Polres Jember Musnahkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
06a2c8a6 d6bc 4eaf 8729 f52a432f17df
Foto: Kapolres Jember bersama Kajari Jember dan Pemuka Agama Islam memperlihatkan barang bukti dan para tersangka. (Foto : Guntur/SI)

JEMBER, Selasa (15 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Polres Jember bersinergi dengan Kejari Jember, melakukan pemusnahan narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya) dan tembakau gorillaz.

“Pemusnahan ini dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72,” ucap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo usai melakukan pemusnahan, di halaman Mapolres Jember, Selasa (15/8) tepat dua hari sebelum hari kemerdekaan.

Baca Juga :  Gasak Dua Motor Dalam Sehari, Pria Ini tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan diaduk dalam detergen, dengan didampingi Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto dan Pemuka Agama Islam di Jember. Baca Juga: Miris, Taman Kota Rusak Usai JFC

“Ini merupakan hasil ungkap mulai pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus, barang buktinya yaitu Sabu-sabu seberat 25 gram, Tembakau Gorillaz seberat 5 gram, Okerbaya sebanyak 55.000 butir yang terdiri dari trihexyphinedil dan dextromethopan,” tambah Kusworo.

Baca Juga :  Dua Penjaga Beco Dihajar OTK Di Perkebunan Julok

Tersangka yang berhasil diringkus sejumlah 12 orang tersangka, terdiri dari 4 orang tersangka kasus narkoba dan 8 orang tersangka kasus okerbaya.

Kepada para tersangka narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara para tersangka okerbaya akan dijerat dengan Pasal 196 Subsider Pasal 197 UU Nomer 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Guntur)