DELI SERDANG, Jumat (3/2/2023) suaraindonesia-news.com – Polsek Pantai Labu berhasil meringkus 2 budak sabu di Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang, Jumat (3/2/2023) siang.
Pelaku yang diamankan tersebut inisial MRR (24) dan seorang lagi AN (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Ipda Rachmat Hidayat yang saat itu didampingi Aipda Adi Ardan Tanjung, Briptu Wahyu Pandu Setiawan dan Briptu Gusti Abi Mahyu menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo warna merah, 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak ±2 gram dan 1 unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki sedang membawa narkoba jenis sabu dari Kecamatan Percut Sei Tuan menuju Perbaungan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Pantai Labu melakukan pembuntutan terhadap pelaku, kebetulan saat para pelaku singgah ke warung es di Dusun II Desa Paluh Sibaji, Tim opsnal langsung menggeledah mereka.
“Saat digeledah terdapat 2 paket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana jenis sweater milik tersangka AN, kedua tersangka tidak bisa berkutik saat ditangkap,” sebut Ipda Rachmat Hidayat.
Kini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Pantai Labu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam