ACEH ABDYA, Rabu (18/10/2017) suaraindonesia-news.com – Warga bersama aparatur Desa mendesak kepada pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera menyelesaikan permasalahan batas desa antara desa Rambong dan desa Pisang kecamatan Setia Kabupaten setempat.
Dari informasi yang didapatkan awak media ini, sejumlah warga mengaku sudah gerah dengan konflik perbatasan dua desa tersebut. Pasalnya, permasalahan klasik itu sudah memasuki delapan belas tahun dengan tujuh camat sudah berganti.
Imum Mukim Setia, Ishak Huri menuturkan, dengan konflik berkepanjangan itu ditakutkan akan menimbulkan rasa permusuhan antara dua desa itu terus berlanjut hinga keanak cucu.
“Ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut, jika ini dibiarkan akan menjadi bomerang bagi kita semua,” sebutnya.
Diakuinya, sebagai salah satu aparatur tingkat kemungkiman dirinya sudah sering melakukan musyawarah dan menfasilitasi konflik tapal batas itu, namun hingga kini juga belum ada tanda-tanda akan berakhirnya konflik itu.
“Kita mengharapkan pemerintah mengambil keputusan yang adil, ini menyangkut keamanan di kemungkiman Setia,” tegas Ishak Huri.
Sementara itu, Camat Setia saat ini, Ariswandi mengatakan, penyelesaian tapal batas yang kian rumit itu sudah beberapa kali diadakan musyawarah ditingkat kecamatan, dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dalam dua desa tersebut, namun tidak menemukan kesepakatan yang jelas.
“Pihak Kecamatan Setia sudah 5 kali melaksanakan musyawarah tapi tidak menemukan satu kesepakatan antara desa Rambong dan Pisang,” aku Ariswandi.
Lebih lanjut, Ariswandi mengaku kewalahan untuk mendamaikan kedua desa yang bersitegang tersebut yang sampai saat ini masih saling mempertahankan ego masing-masing.
“Untuk itu kita meminta bantuan dari pemerintah tingkat Kabupaten untuk memfasilitasi perdamaian dua desa bersaudara ini,” harapnya.
Disebutkannya, pihak kecamatan bukan tidak sanggup menyelesaikan akan tetapi niat dari masyarakat kedua pihak tidak ada untuk berdamai secara keiklasan yang akhirnya pihaknya terpaksa melimpahkan permasalahan itu ke tingkat kabupaten.
Menangapi permasalahan itu, plt Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Mussawir mengakui telah membentuk tim independen yang beranggotakan 5 orang tua yang tahu persis akan batas desa itu semenjak dulu.
“Berdasarkan keterangan tim inilah nantinya akan kita ambil keputusan juga berdasarkan hasil musyawarah yang selanjutnya akan dikeluarkan keputusan bupati secara finalnya,” tegas Mussawir.
Diharapkan Mussawir, dengan dilakukan musyawarah nantinya ada hasil kesepakatan kedua belah pihak, tentunya bersifat bijak dan saling menerima.
“Kalau masih pada ego masing masing, maka urusan ini akan semakin rumit,”pungkasnya. (Nazli Md)













