Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com– Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas kesehatan, Bagian Perekomonian, Bagian hukum, dan Disperindag Sumenep, Madura, Jawa Timur sebagai leading sektor melakukuan ispeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko dan swalayan.
Sebabyak 17 item makanan dan minuman (mamin) tidak layak konsumsi berhasil diamankan petugas.
“Sidak kali ini digelar di salah satu swalayan yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, dimana petugas menemukan sebanyak 17 item baik yang rusak maupun sudah kadaluarsa,” jelas Kasi perlindungan konsumen disperindag Sumenep Rustiningsih, Senin (13/6/2016).
Oleh karena itu, pihaknya rekomendasikan kepada pengelola untuk diamankan dan tidak diperjualbelikan lagi.
Sementara itu, ke 17 item tersebut masing-masing minuman jelas saset, roti, jajanan kedelai goreng yang merupakan produk lokal, makanan ringan, bumbu masak dan beberapa produk lainnya.
“Ada yang kemasannya rusak, sedang yang expired roti dan minuman,” sambungnya.
Pihaknya akan terus menyisir sejumlah toko, swalayan dan pasar tradisional untuk memastikan mamin yang dijual secara bebas tidak kadaluarsa dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Karena kalau mengkonsumsi mamin kadaluarsa, bisa-bisa berbahaya,” pungkasnya.