Reporter: Mustain
Lamongan, Selasa (13/12/2016) suaraindonesia-news.com – Kejadian main hakim sendiri yang di lakukan oleh 16 Seniornya Terhadap Adam Fawwas Syarvia siswa (13) MTs At-Taqwa yang berada di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan Jawa Timur hingga tiwas itu kini berbuntut panjang.
Korban meninggalnya Adam Fawwas Syarvia (13) senin (12/12/2016) siswa asal desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan yang sebelumnya diberitakan, berawal atas tudingan mengambil Hard disk dan uang milik temannya.
Minggu malam (11/12/2016) sekitar pukul 22.00 WIB korban yang sedang berada dikamar, tidak lama kemudian lampu kamar dipadamkan oleh salah satu pelaku. Setelah dipastikan lampu kamar mati, para pelaku kemudian masuk kamar dengan maksud menanyakan kepada korban terkait dugaan korban sering mengambil uang atau barang milik teman satu kamar.
Pada saat diintrogasi oleh para pelaku sebanyak 16 orang dengan cara melakukan kekerasan secara bergantian baik menggunakan tangan kosong dan menurut kabar ada yang menggunakan alat berupa papan.
Korban dihajar sampai babak belur dan mengalami luka-luka memar disekujur tubuh lantaran tidak kuat menahan sakit akibat penyiksaan yang dilakukan para pelaku, sampai korban harus pamit buang air kecil ke kamar mandi. Korban dibiarkan sempoyongan saat beranjak menuju kamar kecil.
Korban yang pamit ke kamar mandi hingga pukul 02.00 dini hari tidak pernah kembali ke kamarnya lagi. Salah satu santri yang juga pelaku mendapati korban dalam keadaan pingsan dan taksadarkan diri dikamar mandi dalam keadaan duduk bersandar dinding.
Mengetahui kondisi korban tak sadarkan diri akibat akibat pukulan yang dilakukan oleh ke 16 pelaku, kemudian korban diangkat ke kamar. Dan baru sekitar pukul 05.00 WIB setelah sholat subuh oleh salah satu pelaku yang bernama Anhar Rahman bersama teman-temannya, korban di bawa ke klinik Medika Desa Kanji.
Sungguh sangat disesalkan apa yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban, sesampainya di Klinik ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernafas lagi alias meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut penyidik polsek paciran memdatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendataan. Korban dilerkirakan sudah meninggal ketika masih didalam kamar. Begitu Mengetahui, barulah diantara para pelaku berinisiatif membawa korban ke klinik medika.