Peristiwa

16 LSM dan Sejumlah Warga Pati Menggelar Aksi Simpatik Atas Sidang PT UN

108
×

16 LSM dan Sejumlah Warga Pati Menggelar Aksi Simpatik Atas Sidang PT UN

Sebarkan artikel ini
aksi pro semen dan orasi
16 LSM Pati bersama sejumlah warga saat orasi

Pati, Suara Indonesia News.Com – Sedikitnya 16 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama warga Pati, Jawa Tengah menggelar aksi simpatik atas Keputusan sidang Amdal PT UN Semarang atas ijin lingkungan Pendirian Pabrik Semen di Pati. Senin (16/11/15) sekitar Pkl. 08.00 wib.

16 LSM tersebut diantaranya, LPPNRI, GANESHA, BRANTAS, KOMANDO, AMPERA, HIPS, JMPKP, GPBN, GEMPUR, KPPN, GEMASH, AMPUH, PENJAWI, LPPN, GMPR dan PMPP dan sejumlah warga Pati.

Dalam askinya, mereka menyatakan dukungannya atas berdirinya pabrik semen yang akan dikelola oleh anak Indocement yakni PT SMS (Sahabat Mulia Sakti) yang akan didirikan diwilayah Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati yang rencanya akan dimulai pada tahun 2016.

“Pemerintah, Excekutif, Legislatif serta Yudikatif bersama-sama stake holders, tidak mungkin menyengsarakan masyarakat Kabupaten Pati, ujar salah satu orator dalam orasinya.

Tidak hanya itu, dalam aksinya mereka juga membentangkan berbagai spanduk, diantaranya bertuliskan, “ Indonesia adalah Negara hukum, Segala Keputusan hukum dari PT UN harus ditaati dan dihormati Jadikan Hukum sebagai Panglima” kemudian juaga “Kesadaran hukum Setiap warga Negara adalah cermin kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang tertib, aman, adil dan makmur” dan “sesuai UU 1945 dalam pasal 33 ayat 3 bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

”Aski ini yang tergabung aksi swadaya masyarakat yakni gabungan antara 16 LSM mendukung kebijakan bupati Pati atas diterbitkannya ijin lingkungan no.660.1/4764/2014 tanggal 8 Desember 2014 demi kepastian hukum yang tetap”, kata Soegiharto, korlap aksi menyampaikan kepada suara indeonesia-news.com. (aris/ip).