Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

14 ASN Diperiksa Panwaslu Pamekasan, DidugaTerlibat Politik Praktis

Avatar of admin
×

14 ASN Diperiksa Panwaslu Pamekasan, DidugaTerlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
ghfg

PAMEKASAN, Selasa (15/05/2018) suaraindonesia-news.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memeriksa 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terindikasi mendukung salah satu calon pada pilkada 2018. Selasa (15/05).

Ketua Panwaslu Pamekasan Abdullah Saidi menyampaikan jika pemanggilan itu sebatas klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam politik praktis.

Baca Juga :  BM-PAN Minta Pelaku Sodomi 19 Bocah di Abdya Dihukum Seberat-beratnya

“Mereka dimintai keterangan karena terindikasi mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan,” katanya.

Baca Juga:

Sesuai dengan instruksikan Komisi ASN Pusat maupun Gubernur Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam larangan yang dimaksud, bukan saja mendukung calon Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati pada pilkada saja, tapi berfoto selfie pun tidak boleh.

Baca Juga :  Pemeliharaan Lampu PJU dan Hias di Sumenep, Disperkimhub Anggarkan Rp 200 Juta

Menurut Saidi, semua temuannya dan hasil pemeriksaannya terhadap ASN itu, nantinya akan disampaikan ke Inspetorat Pemkab Pamekasan.

“Sebab Panwas tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang bersangkutan,” tandasnya.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam