LUMAJANG, Senin (8/7/2019) suaraindonesia-news.com – Demi pemutahiran data pemilih, ada 13 ribu Daftar Pemilih Khusus (DPK) dilakukan pembredelan dari kotak penyimpanan di Ruang Rumah Pintar KPU, Senin (8/7) pagi.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Sohudi, kepada awak media menyampaikan kalau hal ini dilakukan untuk dihitung ulang dan dimasukkan ke dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU terbaru.
“Kami membuka kotak suara guna mengambil berita acara Daftar Pemilih Khusus untuk memperbaiki data pemilih,” katanya.
Kata Sohudi, hal itu sesuai instruksi KPU RI melalui SE Nomor 942, pihaknya diminta untuk memperbaiki data pemilih khusus ini.
Menurut dia, perbaikan ini dalam rangka mewujudkan pemilih berkelanjutan, terutama bagi kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada.
Meski Kabupaten Lumajang tidak ikut Pilkada serentak 2020, KPU tetap melakukan perbaikan data pemilih.
“Kami hanya menindaklanjuti instruksi KPU RI tersebut,” lanjutnya.
Setelah disortir, kata Sohudi, KPU akan memasukkan data pemilih atau entri data.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, H Amin Sobari saat ditanya awak media menyampaikan kalau pihaknya hanya melakukan pengawasan saja.
“Iya, kami hanya pengawasan saja, tidak melakukan penghitungan,” katanya singkat.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Mariska