Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

13 Orang Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Diajukan Dapat Bantuan Dari Kemensos

Avatar of admin
×

13 Orang Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Diajukan Dapat Bantuan Dari Kemensos

Sebarkan artikel ini
IMG 20200831 223211
Foto: Ilustrasi

SAMPANG, Senin (31/8/2020) suaraindonesia-news.com – Seteah ada surat edaran dari Kemensos RI, para pasien yang meninggal akibat Covid-19 akan mendapat bantuan, sebanyak 13 orang pasien meninggal karena Covid-19 asal Sampang, diajukan untuk menerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).

“Khusus pasien meninggal karena Covid 19,” kata Agus Mulyadi, Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Sampang.

Kendati begitu, Agus mengaku tidak mengetahui proses pencairan bantuan tersebut. Pasalnya, teknis pencairannya dihandel oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sampang. Pihaknya hanya melakukan pendataan pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca Juga :  Heri Cahyono Himbau, Bersama Sama Memerangi Covid-19

“Kami hanya menyetor data, selanjutnya diproses oleh Dinsos,” imbuhnya.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, Erwin menjelaskan, pihaknya masih memproses pengajuan bantuan untuk korban Covid-19, yang meninggal. Pengajuan tahap pertama, sebanyak 7 berkas. Namun, Dinsos Provinsi Jawa Timur tidak menerima karena berkasnya dinilai belum lengkap.

Di samping itu, saat ini Erwin sedang melengkapi persyaratan administrasi 6 korban pasien Covid-19 lainnya. Satu persatu ahli waris didatangi untuk mengumpulkan berkas yang dibutuhkan. Jika sudah lengkap, segera dikirim ke Provinsi Jatim.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Bersatu, Polres Pamekasan Gelar Senam Sehat

“Memang ada edaran dari Kemensos bahwa yang meninggal akan mendapatkan bantuan Rp. 15 juta. Akan tetapi harus melengkapi persyaratan,” tegasnya.

Meski demikian, terdapat ahli waris yang menolak bantuan yang digelontorkan Kemensos tersebut. Erwin mengaku sudah dua kali melakukan negosiasi dengan ahli waris. Jika negosiasi ketigakalinya tetap ditolak, pihaknya akan membuat surat pernyataan penolakan dari ahli waris.

“Kami juga tidak mengerti kenapa ditolak. Yang jelas kami tidak bisa memaksa,” tandasnya.

Reporter : Nora/War
Editor : Amin
Puisher : Ela