Reporter: Mustain
Lamongan, Sabtu (12/11/2016) suaraindonesia-news.com – Atas informasi terkait aktivitas Pengangkutan pembuangan Limbah Bahan berbahaya beracun B3 oleh PT.Adi prima Suraprinta yang disampaikan oleh Masyarakat Kepada Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra,SIK, 11 Armada berhasil diamankan Polres Lamongan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP, Wisnu Prasetyo SH.
Kapolres Lamongan AKBP Yuda Nusa Putra, SIK, langsung Merespon laporan tersebut dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Wisnu Prasetyo untuk membentuk Tim Khusus.
Atas perintah dari Kapolres, Kasat Reskrim Polres Lamongan Membentuk Tim yang terdiri dari, Tipidter, Resmob, yang dibantu oleh anggota Polsek paciran, Lamongan Jawa Timur.
Tim yang dibentuk dalam penyergapan dipimpin oleh Kanit Tipidter IPTU Kusen. dengan melakukan pengintaian selama dua hari akhirnya Tim bentukan Kasat Reskrim berhasil malakukan penyergapan, Jumat (11/11/2016).
Sebelas Armada penganggkut Limbah milik PT. Putra Sejahtera Abadi yang membuang Limbah beracun B3 sembarangan itu di sergap di kawasan galian C jalan Raya, Sunan Drajad, kecamatan paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Berdasarkan Informasi yang digali oleh suaraindonesia-news.com melaui Paur subbag Humas Polres lamongan IPDA Raksan membenarkan penyergapan tersebut.
Sebelas Armada yang diamankan Tersebut diduga sebagai transportasi pengangkutan Limbah beracun B3 milik PT. Putra Jaya Sejahtera Abadi karena sudah melanggar PP.No.101 tahun 2014 tentang pengolahan Limbah.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wisnu Prasetyo Saat dikonfermasi melalui Kanit Tipidter IPTU Kusen mengatakan, meminta waktu.
“Beri kami waktu dulu untuk melakukan penyidikan dan percayakan penanganan kasus ini kepada kami. semua yang terlibat akan diperiksa,” tutur khlusen saat ditemui awak media di lokosi penyimpanan barang bukti.