1 Lagi Pelaku Pembakaran Lahan Diringkus Polsek Tambang

oleh -102 views
Pelaku pembakaran

Reporter: Mustain

Kampar, 18/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Jajaran Polsek Tambang bersama Satgas Gabungan penanganan Karlahut Kabupaten Kampar kembali mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Dusun Tanjung Kudu Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Tersangka pembakaran lahan yang diamankan aparat gabungan ini adalah KD (36) warga Perumahan Kualu Berkah Indah Dusun III Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Luas lahan yang sudah terbakar sekitar 3/4 hektar dengan kondisi tanah mineral yang ditumbuhi semak belukar yang sudah ditebas untuk dibakar.

Penangkapan tersangka KD ini berawal ketika aparat gabungan ini mendapat informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Kualu pada hari Kamis (18/8) sekira pukul 16.00 wib, selanjutnya satgas gabungan Karhutla Kabupaten Kampar secara bersama-sama mendatangi tempat kejadian guna memastikan informasi tersebut.

Setibanya di TKP,  petugas menjumpai tersangka KD dan menemukan barang bukti sebuah korek api mancis disaku celananya yang telah digunakan menyulut api pada lahan yang terbakar itu.

Kemudian dilakukan introgasi dan pelaku mengakui telah dengan sengaja membakar lahan tersebut dengan maksud membersihkan lahan agar dapat ditanami pohon pepaya.

Petugas akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Tersangka KD beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 108 UU No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan atau pasal 108 UU No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan Jo pasal 187 KUHP.

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya beserta satgas gabungan akan terus memburu dan menindak para pelaku pembakar lahan ini, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar karena sangat mengganggu dan merugikan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan