Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Wartawan Viktory News Polisikan Walikota Kupang

Avatar of admin
×

Wartawan Viktory News Polisikan Walikota Kupang

Sebarkan artikel ini
IMG 20180325 102004
Wartawan Harian Viktory News, Leksi Salukh bersama rombonga saat berada di Polres Kupang Kota, Sabtu (24/03).

KUPANG-NTT, Minggu (25/3/2018) suaraindonesia-news.com – Walikota Kupang Jefirston R. Riwu Kore, terpakasa dilaporkan Leksi Salukh, wartawan Harian Viktory News ke pihak kepolisian Resor Kupang Kota lantaran diduga telah mengkriminalisasi dirinya berupa ancaman dan makian melalui telepon cellular saat menjalankan tugas kewartawanannya.

Merasa dikriminalisasi baik secara pribadi sebagai wartawan maupun secara Lembaga oleh Walikota Kupang Jefry Riwu Kore, Sabtu (24/3/2018) pagi pukul 09.00, Leksi Salukh bersama Pemipin Redaksi (Pemred) Koran Harian Victory News, Stevy Johanes dan sejumlah rekan wartawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota dan secara resmi laporannya itu telah diterima aparat Kepolisian setempat dengan Nomor LP/B/238/III/2018/SPKT RESORT KUPANG KOTA.

Leksi Salukh selaku korban mengisahkan bahwa kejadian penghinaan dan intimidasi terhadap dirinya sebagai wartawan Harian Viktory News Desk Kota Kupang bermula saat dirinya melakukan konfirmasi kepada pak Walikota yang tengah melakukan kunjungannya ke Amerika melalui telepon celluler.

Baca Juga :  Bupati Maybrat Buka Turnamen Theofani Cap III Tahun 2020 Kabupaten Maybrat

Baca Juga: Ratio Elektrifikasi untuk NTT dan Papua Masih Rendah

Namun, saat itu, Walikota tidak menanggapi informasi yang saya tanyakan.

Keesokan harinya, lanjut Leksi, terbitlah berita di koran Harian Viktory News berjudul “Jefri Enggan Jelaskan Kepergiaanya ke Amerika”.

Membaca berita tersebut Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore terbakar api amarah dan “menyerang” wartawan Koran Viktory News (Leksi Salukh) dengan bahasa yang tidak santun melalui sambungan telepon layaknya bukan sebagai seorang Pejabat Publik.

“Sapa yang suruh lu tulis begini, lu jang cari hal sama saya,” ujar Leksi menirukan percakapan Walikota Kupang.

Mendengar pernyataan tersebut, Leksi kemudian menjawab dengan kalimat yang sopan dan berusaha menjelaskan bahwa sebelum menulis berita dirinya sudah berusaha untuk melakukan upaya konfirmasi dan tidak punya tendensi apa pun.

“Namun, penjelasan tersebut semakin membuat Walikota naik pitam dan akhirnya mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat publik,” ujar Leksi didampingi Stevy Johanes saat memberi keterangan pers usai membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Sambut Hari Bhayangkara ke 76 Dengan Baksos di Tempat Ibadah

Bahkan lanjut Leksi, Walikota sempat mengucapkan kata-kata kotor dalam sambungan telepon itu.

“Lu jang cari hal sama saya, lu awas e, lu jang cari hal sama saya monyet, lu an…. saya bilang,” kembali Leksi menirukan kalimat ucapan Walikota Kupang.

Merasa terancam dan dilecehkan profesinya Leksi didampingi Pemred Koran Viktory News, dan puluhan wartawan media elektronik, cetak dan online, mendatangi Polres Kupang Kota untuk melaporkan dugaan penghinaan kepada profesi wartawan tersebut.

Ditempat yang sama Pemred Viktory News Stevy Johanes, menjelaskan, pihaknya melaporkan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore atas penghinaan terhadap wartawannya.

“Saya kira polisi harus bertindak agar tidak mengganggu tugas-tugas jurnalis,” ujar Stevy.

Reporter : Yoko
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam