Warga Desa Iuran Normalisasi Sungai Demi Aliri Sawah, PU Pengairan Tutup Mata

oleh -144 views
Sejumlah warga berinisiatif gotong royong dengan dana iuran memperbaiki sungai.

Reporter : Zainal Arifin

PROBOLINGGO, Kamis (30/3/2017) suaraindonesia-news.com –  Hampir 5 tahun terakhir aliran sungai ke sawah warga Desa Tambakrejo, kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo tidak lancar. Karena akibat sungai mengalami pendangkalan dan tumpukan sampah juga bangunan yang berdiri disamping aliran sungai tersebut.

Akibat kondisi itu, akhirnya dalam beberapa tahun terakhir aliran sungai yang merupakan cabang sungai LAWEYAN di perbatasan Pasuruan -Probolinggo tersebut tidak bisa menjadi andalan warga untuk mengaliri sawah sawah warga.

Menurut sejumlah warga, mereka sudah beberapa kali mengadukan hal tersebut melalui pemerintah desa dan juga pemerintah kabupaten Probolinggo melalui dinas pengairan, namun juga hingga saat ini belum ada respon positif dari pemerintah, sehingga warga berinisiatif gotong royong dengan cara iuran agar bisa menormalisasi sungai.

Gatot pendamping desa di Tambakrejo mengatakan bahwa normalisasi sungai merupakan wewenang dari dinas PU pengairan.

“Desa tidak dapat menganggarkan lewat dana desa karena aturannya memang dana desa tidak boleh di gunakan untuk aset pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Misrawi selaku kepala UPTD pengairan Sumberasih yang membawahi lima kecamatan saat di konfirmasi mengatakan bahwa normalisasi sungai menjadi kewenangan atasanya, karena UPTD bersifat memantau dan melaporkan saja jika ada kendala lapang, keputusan tetep ada di atasanya.

“Kita di UPTD ini hanya sebatas mengawasi dan melapor saja mas pada atasan, tentang diterima atau di tindak lanjuti laporan kita, itu mutlak wewenang kantor di PU pengairan,” terangnya.

Sementara dinas PU pengairan bidang operasional pengelolaan dan pengendalian lingkungan, Umar. dua kali dihubungi dikantornya selalu tidak bisa dengan alasan ada rapat.

Terkait hal tersebut Taubah dari lembaga pemerhati lingkungan kabupaten Probolinggo mengatakan, bahwa sudah selayaknya dinas tanggap dan cepat merespon keluhan masyarakat apalagi ini terkait ketahanan pangan warga Probolinggo hususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Menurutnya, Jika pejabatnya tidak respon maka selayaknya pemerintah kabupaten Probolinggo mengevaluasi kinerja bidang tersebut, apalagi ini juga sudah tidak sesuai dengan slogan Hati membangun yang sudah 4 tahun berjalan.

“Sudah bukan zamannya lagi pejabat itu tidak peka apalagi terkesan menghindar dari wartawan mas, namun jika hal tersebut masih saja terjadi maka sudah selayaknya pejabat yang seperti itu di evaluasi kinerjanya atau bahkan di pindah ke tempat lain karena dianggap kurang kompeten di bidang tersebut,” ujar Taubah dengan nada geram.

Sementara Supandi selaku ketua gapoktan (gabungan kelompok tani) Desa Tambakrejo mengatakan bahwa sudah sejak lama sungai tersebut tidak bisa mengaliri sawah warga sehingga sebagian warga menggunakan mesin bor demi bisa mengaliri sawah mereka.

“Kami sangat menyesalkan, seolah tidak ada kepedulian dari pemerintah kabupaten dalam hal ini PU pengairan mengenai hal tersebut. Bahkan waktu kita swadaya mendatangkan alat berat untuk menormalisasi sungai tidak ada dari PU pengairan yang turun sekedar melihat dan mengawasi pekerjaan kita mas.” Ujar pandi.

Tinggalkan Balasan