Walikota Batu Prihatin Kwalitas Proyek Fisik Rendah

oleh -193 views
Rapat Evaluasi SKPD

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Walikota Batu  Edy Rumpoko  prihatin dengan pengerjaan proyek fisik  di beberapa  tempat di wilayah kota Batu  yang dananya  menggunakan Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD) kota Batu 2016,  selain  pengerjaan fisik  yang hanya terserap 30 persen juga dibarengi dengan mutu atau kwalitas proyek  yang tidak  bagus  dan pengerjaanya begitu  panjang

Rapat Evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihadiri pimpinan DPRD dan ketua komisi DPRD kota Batu, Senin (7/3/2016) di Block Office Kota Batu itu, Eddy Rumpoko  langsung menyoroti   kinerja para pejabat SKPD kota Batu, salah satunya ia soroti adalah kinerja Dinas Pekerjaan Umum  dan Bina marga kota Batu.

ER panggilan akrab Eddy Rumpoko ini menilai  Proyek yang telah dianggarkan tahun 2016 ini  terkesan lambat,  melakukan lelang proyek misalkan membutuhkan waktu berbulan-bulan, padahal mestinya proyek itu bisa dikerjakan dalam satu bulan.

“Itupun yang saya prihatinkan, proyek yang dikerjakan kwalitasnya rendah, pengerjaan begitu panjang, padahal anggaran cukup besar.  Ya Betul dalam masa kotrak  itu dilakukan empat bulan, tapi khan bisa dikerjakan  dalam satu bulan setengah” kata ER.

Ia juga menyesalkan, biaya perawatan jalan  misalnya, baru dilakukan beberapa minggu  aspal sudah mengelupas atau rusak, jalan tetap berlubang. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada dinas terkait untuk segera  melakukan perbaikan jalan  yang telah diprogramkan.

“Mestinya dengan biaya yang besar kwalitasnya harus bagus,  kalau ada kontraktor yang nakal  harus diberi sanksi  dan tidak boleh dipakai lagi” kata dia

Sementara itu Didik Mahmud  ketua komisi C DPRD kota Batu  mengatakan bahwa SKPD hingga sekarang ini belum memperlihatkan kinerjanya, padahal untuk merujuk intruksi presiden kalau APBD sudak diketuk palu atau didog eksekutif harus langsung kerja dan menyiapkan perangkatnya.

“Kalau lelang bagaimana aturannya, di LPSE bagaimana dan berikutnya PL-PL itu juga bagaimana, tapi faktanya ada beberapa kendala  antara konsep LPSE  dengan  bidang teknis tidak sama, kadang dukumen  yang dibawa ke LPSE  dokumennya kurang” jelas Didik

Untuk itu pihaknya memberi tegang waktu satu minggu untuk mengevalusi kembali program kerjanya, sehingga dari hasil evaluasi itu pihak dewan akan meminta dokumen, mana kegiatan yang bisa dilaksanakan dan mana kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.

Menurutnya kalau yang tidak bisa dilaksanakan harus dirubah dalam Perubahan anggaran keuangan (PAK), perubahan itu ada dua cara bisa diserahkan kepada eksekutif  atau bisa juga konsep tersebut diserahkan  kepada Dewan, hal  ini  bisa   dilakukan  pada saat hearing, Eksekutif, Dewan  dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan