Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Walikota Batu Edy Rumpoko prihatin dengan pengerjaan proyek fisik di beberapa tempat di wilayah kota Batu yang dananya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Batu 2016, selain pengerjaan fisik yang hanya terserap 30 persen juga dibarengi dengan mutu atau kwalitas proyek yang tidak bagus dan pengerjaanya begitu panjang
Rapat Evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihadiri pimpinan DPRD dan ketua komisi DPRD kota Batu, Senin (7/3/2016) di Block Office Kota Batu itu, Eddy Rumpoko langsung menyoroti kinerja para pejabat SKPD kota Batu, salah satunya ia soroti adalah kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Bina marga kota Batu.
ER panggilan akrab Eddy Rumpoko ini menilai Proyek yang telah dianggarkan tahun 2016 ini terkesan lambat, melakukan lelang proyek misalkan membutuhkan waktu berbulan-bulan, padahal mestinya proyek itu bisa dikerjakan dalam satu bulan.
“Itupun yang saya prihatinkan, proyek yang dikerjakan kwalitasnya rendah, pengerjaan begitu panjang, padahal anggaran cukup besar. Ya Betul dalam masa kotrak itu dilakukan empat bulan, tapi khan bisa dikerjakan dalam satu bulan setengah” kata ER.
Ia juga menyesalkan, biaya perawatan jalan misalnya, baru dilakukan beberapa minggu aspal sudah mengelupas atau rusak, jalan tetap berlubang. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan yang telah diprogramkan.
“Mestinya dengan biaya yang besar kwalitasnya harus bagus, kalau ada kontraktor yang nakal harus diberi sanksi dan tidak boleh dipakai lagi” kata dia
Sementara itu Didik Mahmud ketua komisi C DPRD kota Batu mengatakan bahwa SKPD hingga sekarang ini belum memperlihatkan kinerjanya, padahal untuk merujuk intruksi presiden kalau APBD sudak diketuk palu atau didog eksekutif harus langsung kerja dan menyiapkan perangkatnya.
“Kalau lelang bagaimana aturannya, di LPSE bagaimana dan berikutnya PL-PL itu juga bagaimana, tapi faktanya ada beberapa kendala antara konsep LPSE dengan bidang teknis tidak sama, kadang dukumen yang dibawa ke LPSE dokumennya kurang” jelas Didik
Untuk itu pihaknya memberi tegang waktu satu minggu untuk mengevalusi kembali program kerjanya, sehingga dari hasil evaluasi itu pihak dewan akan meminta dokumen, mana kegiatan yang bisa dilaksanakan dan mana kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Menurutnya kalau yang tidak bisa dilaksanakan harus dirubah dalam Perubahan anggaran keuangan (PAK), perubahan itu ada dua cara bisa diserahkan kepada eksekutif atau bisa juga konsep tersebut diserahkan kepada Dewan, hal ini bisa dilakukan pada saat hearing, Eksekutif, Dewan dengan masyarakat.