Wali Murid SDLB Purworejo II Kecam Kebijakan Kepala Sekolah

oleh -317 views

PASURUAN, Sabtu (02/12/2017) suaraindonesia-news.com – Jajaran komite dan wali murid SDLB Purworejo II,  jalan erlangga, no 27, Kelurahan Purworejo kota Pasuruan, Jawa Timur, mengecam kebijakan kepala sekolah.

Pasalnya, pegawai tidak tetap (PTT) bagian administratif atau pesuruh yang sudah ada, akan digantikan dengan pegawai baru yang sengaja didatangkan dari Propinsi.

Irfan junaedi,29 th, pegawai tidak tetap (PTT) yang lama sekaligus warga sekitar, masih mengantongi SK dari Kepala sekolah nomor : 800/075/101.627/VII/217, meski surat pemutusan kontrak belum diterima oleh Irfan, tapi pegawai yang baru sudah datang dengan Surat Perintah Tugas dari Dinas Pendidikan Propinsi Cabang Kota Pasuruan nomor : 820/1615/101.6.2/2017.

Rusi, Selaku ketua Komite SDLB setempat sekaligus wali murid ketika dikonfirmasi oleh awak media suaraindonesia-news.com, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam semua kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah.

“Mengenai penggantian pegawai tidak tetap atau pesuruh, kami teman-teman komite sudah mengajukan keberatan kepada  kepala sekolah, mengingat pegawai yang lama sudah menyatu dengan kami maupun anak-anak murid, tapi jawab kepala sekolah tidak bisa karena ini sudah peraturan” katanya.

Di tempat yang sama, salah seorang wali murid yang lain menambahkan, kenapa harus mengajukan pegawai yang baru kepada Dinas Pendidikan Propinsi, seharusnya pihak sekolah memaksimalkan pegawai yang sudah ada apalagi pegawai yang lama ini warga sini.

“Kan masih ada warga asli sini. artinya dia sudah lebih mampu dan kompeten untuk menjadi pegawai bagian administratif  atau pesuruh sekolahan,” imbuhnya.

Menyikapi perihal ini pihak Komite akan melayangkan surat keberatan kepada Kepala sekolah SDLB Purworejo II Kota Pasuruan dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan kepada Kepala Dinas terkait. (Kholilul Rohman/Jie).

Tinggalkan Balasan