Transaksi Narkoba, Dua Warga Seunaloh Diamankan

oleh -430 views
dua tersangka terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. AF (25) dan SR (23) warga Seunaloh Kecamatan Blangpidie yang diamankan di Mapolres Abdya.

ACEH-ABDYA, Kamis (16/8/2017) suaraindonesia-news.com – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil mengamankan dua tersangka terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dua tersangka yang diamankan itu yakni AF (25) dan SR (23) warga Seunaloh Kecamatan Blangpidie.

Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan melalui Kasatres Narkoba, Ipda Mahdian Siregar kepada awak media menyebutkan, tertangkapnya kedua warga tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi norkoba.

“Menerima informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut benar adanya,” sebut Ipda Mahdian.

Selanjutnya, sebut Kasat Res Norkoba, sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang saat itu sedang berada di batu gajah pinggiran sungai Desa Seunaloh.

“Ketika sampai di TKP, Tim melakukan penggeledahan terhadap dua warga ini, dari hasil penggeledahan, Tim menemukan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan di atas batu tempat tersangka duduk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahdian menyebutkan, Tim langsung mengamankan kedua tersangka dengan BB Mapolres Abdya guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk kelengkapan berkas perkara yang akan kita kirim ke JPU, BB saat ini sudah di Labkrim,” tuntasnya.

Reporter : Nazli Md
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan