Tragedi Bom Surabaya, GMNI Sumenep Gelar Aksi Solidaritas dan Bagi-bagi Pita di Gedung DPRD

oleh -180 views
Mahasiswa sewaktu memakaikan pita 'merah putih' pada anggota DPRD Sumenep di ruang Fraksi PKB

SUMENEP, Selasa (15/05/2018) suaraindonesia-news.com – Tragedi ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Menyikapi adanya tragedi yang dilakukan jaringan teroris di Surabaya itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep mengadakan aksi solidaritas di depan Gereja Pantekosta dan membagi-bagikan pita ‘merah putih’ kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/5).

“Aksi solidaritas dan bagi-bagi pita ini adalah untuk mengecam aksi teror bom di Surabaya. Selain itu, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak takut pada aksi teror bom tersebut,” terang Ketua DPC GMNI Sumenep, Mansur, Selasa (15/05).

Mahasiswa juga melanjutkan aksi solidaritas tersebut ke gedung DPRD Sumenep, dengan tujuan menekan Pemerintah melalui DPRD setempat, agar mengambil ancang-ancang untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Perpu Antiterorisme.

“Iya tujuan kita ke gedung DPRD ini untuk menemui Ketua ataupun Anggota DPRD untuk bagaimana kita menegaskan Perpu itu dan agar disegerakan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada atas tindakan teror dan tindak kekerasan, serta tidak terpancing untuk membalas tindakan tersebut dengan ujaran atau aksi.

Mahasiwa saat bagi-bagi pita ‘merah putih’ pada pengendara yang melintas di Jl. Trunojoyo Sumenep,

“Kita sebagai warga bangsa Indonesia bersama sama memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun dan saling menjaga sehingga ideologi kebencian dan terorisme tidak mendapat pendukungnya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan aksi ini, mahasiswa juga menyampaikan pesan damai dengan beberapa tuntutan yang berhasil media ini simpulkan, diantaranya:

– Hentikan Mekanisme Pelemahan Negara dari Tindakan teror, dengan segera memperkuat kedudukan dan pelaksanaan UU Terorisme di DPR RI.

-Tangkap, dan adili pelaku tindakan teror beserta dengan jaringan dan kelompok yang bertanggungjawab atas teror.

-Mengecam dan mengutuk tindakan teror bom bunuh diri di tiga (3) Gereja Surabaya, dan di Sidoarjo, serta bom bunuh diri di pintu masuk halaman Polrestabes Surabaya.

-Hentikan Penyebaran/unggah foto/video korban aksi terror.

-Hentikan dan cegah Politisasi Sara.

-Menghimbau Pemerintah kabupaten Sumenep, untuk lebih memperhatikan pendataan warga pendatang.

-Mengajak masyarakat Sumenep untuk tetap tenang dan menjaga persatuan dan kesatuan.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan