SUMENEP, Jumat (2/3/2018) suaraindonesia-news.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD di Jalan Trunojoyo, Jumat (2/3).
Kedatangan meraka ke kantor DPRD Sumenep untuk menyampaikan penolakan terhadap UU MD3.
Pengesahan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), karena dinilai tidak relevan asas demokrasi sehat.
Pantauan media di lokasi puluhan mahasiswa tersebut mamaksa untuk bertemu Pimpinan DPRD Sumenep dan meloncat pagar gedung wakil rakyat tersebut, mereka kembali dihadang sejumlah polisi yang melakukan pengamanan, dan mahasiswa terlibat saling dorong dan bentrok dengan aparat kepolisian.
“Kami mahasiswa tetap akan berada disini hingga bertemu dengan pimpinan dewan. Dan Kami juga mengecam keras tindakan DPR yang diktator dan otoriter, karna DPR seenaknya merevisi UU MD3 untuk keuntungan mereka sendiri,” Kata Korlap Aksi, Mahfud Amin di depan gedung DPRD.
Versi mahasiswa, para anggota DPR dinilai telah mendzolimi dan menghianati rakyat, serta menciderai nilai demokrasi yang kita junjung tinggi.
“Lahirnya sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 merupakan sebuah kemunduran demokrasi luar biasa, karena bertentangan UU 1945, ini jelas DPR mau melindungi diri sendiri dari kritik yang selama ini selalu tirani,” tagasnya.
Untuk itu, secara tegas aktivis mahasiswa ujung timur pulau garam ini menolak UU MD3, serta mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat menolak revisi UU MD3 yang baru disahkan tersebut.
Reporter : Ach Fajar
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam