Tertangkap Basah Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan Tanpa Surat Nikah Diciduk

oleh -353 views
Ketiga pasangan tanpa surat nikah yang dibawa ke kantor polisi sektor Sumbersari, tadi malam. (Foto: Guntur Rahmatullah/ Suara Indonesia News)

JEMBER, Minggu (11/3/2018) suaraindonesia-news.com – Malam minggu malam yang panjang, malam yang asyik buat pacaran, pacar baru, baru kenalan, kenal di jalan jenderal Sudirman. Kamu pasti tahu dong lirik lagu tersebut, apalagi bagi yang sedang terpanah asmara percintaan, namun ingat jangan sampai kebablasan jika statusnya belum diikat tali pernikahan, nanti bisa-bisa jadi tidak karuan dan melanggar norma kesusilaan.

Seperti yang dialami oleh 3 pasangan muda-mudi terciduk sedang berduaan di dalam kamar kos-kosan tanpa surat pernikahan, alhasil mereka pun dibawa ke kantor polisi, dalam operasi razia kos-kosan oleh Kepolisian Sektor Sumbersari Jember bersinergi dengan tiga pilar pemerintahan, Sabtu (3/10) malam.

Bahkan saat proses razia, ada satu pasangan dimana pihak laki-laki sampai keliru memakai kaos pihak perempuan saat diminta untuk keluar dari kamar oleh petugas.

3 pasangan muda-mudi yang dibawa ke kantor polisi dalam razia ini ialah pasangan ME-ES ditangkap di kos-kosan di daerah Jl. Semeru Jember, pasangan BR-FK dan pasangan MN-FZ ditangkap di kos-kosan di daerah Jl. Sumatra Jember.

Baca Juga: Pendaki Panderman Asal Probolinggo Alami Hipotermia 

“Pada malam ini ada tiga pasangan yang tidak dilengkapi surat nikah, 1 pasangan di Jl. Semeru dan 2 pasangan di Jl Sumatera,” tutur Kabag. Ops Polres Jember, Kompol. Muhammad Lutfi kepada para awak media.

Lutfi menambahkan dalam operasi razia ini juga ditangkap pasangan dari prajurit TNI, namun tidak diamankan karena mampu menunjukkan surat nikah resmi dan kartu tanda penduduk.

Razia ini dilaksanakan oleh Kepolisian karena menerima laporan masyarakat terkait adanya muda-mudi yang diduga tanpa ikatan pernikahan berani tidur bersama dalam kamar kos-kosan.

Dalam razia tersebut juga dilaksanakan tes urine untuk mengetahui apakah terindikasi mengkonsumsi narkoba, namun hasilnya nihil. Selanjutnya, mereka yang tertangkap akan didata dan diperiksa kejelasan status hubungannya, jika memang bukan suami-istri yang sah sesuai aturan negara, maka akan ditindak lanjut oleh Kepolisian.

“Apabila tidak bisa membuktikan bahwa ada hubungan yang sah, akan kita tindak lanjuti dan berikan pembinaan,” tegas Lutfi.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan