Sudah 2 Tahun, Tidak Ada Respon Terkait Rusaknya Pesisir Selatan

oleh -154 views
Foto: Salah satu kubangan akibat tidak selesai. (Foto: Afu/SI)

LUMAJANG, Rabu (27 September 2017) suaraindonesia-news.com – Sampai saat ini tidak ada realisasi reklamasi untuk pesisir pantai selatan, selama 2 tahun pasca Salim Kancil meninggal dunia.

Ini seakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tidak peduli akan hal itu. Polres Lumajang pun masih tidak bisa dimintai komentar karena berada di luar kota.

“Kalau kita ngomong soal areal pertambangan, ya jelas harus di sungai-sungai, namun kalau reklamasi jelas saat ini yang harus di reklamasi pesisir selatan, karena pra kejadian Salim Kancil penambangan di sana sangat masif,” kata Ketua Aliansi Damai Indonesia untuk Lumajang (ADIL), Abdur Rohim siang ini kepada media.

Dikatakan Rohim, bahwa belum adanya reklamasi atas penambangan ilegal di pesisir selatan itu, bisa dibuktikan secara fisik adanya lubang-lubang yang ada di sepanjang pesisir dan bekas mesin-mesin spolator.

“Dan kalau tidak salah di daerah Dampar masih ada mesin yang seperti itu,” bebernya lagi.

Rohim malah berjanji kepada awak media akan mencarikan data-data yang menguatkan adanya ilegal minning dan belum adanya reklamasi tambang.

Baca Juga: Warga Selok Awar Awar Minta Tuntaskan Kasus Pertambangan Ilegal

“Mungkin nanti akan kami infokan sebab saat ini saya masih berada diluar kota. Cuman gerakan kemarin itu dari beberapa elemen seperti Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit Timur (MPPM) dan Gempar yang berkolaborasi dengan ADIL,” ujarnya.

Sampai dengan berita ini ditayangkan pihak redaksi, Bupati Lumajang melalui Kabag Humas Setda Lumajang belum bisa memberikan komentarnya terkait adanya hal tersebut. Begitu juga dengan Wakil Bupati Lumajang tidak merespon apa yang ditanyakan oleh awak media.

“Maaf. Aku belum sempat ngomong ke beliau terkait demo kemarin, karena sewaktu di Palu hotelnya beda. Bupati sdh di Lumajang, sedangkan aku masih transit di UPG,” kata Kabag Humas Setda Lumajang, Azis kepada awak media. (Afu)

Tinggalkan Balasan