Sosialisasi Jasa Raharja Terhadap Penumpang Jalur Laut Sangat Pengnting

oleh -148 views

Reporter: Erlanga

Bitung, Selasa 27/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Seiring dengan kemajuan ekonomi global dewasa ini, sarana tranportasi menjadi sangat penting dan sangat menentukan gerak roda perekonomian nasional.

Selain dampak positif dibidang lalu lintas juga memberikan dampak yang negatif berupa peningkatan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. PT Jasa Raharja (Persero) mempunyai tanggung jawab untuk memupuk dana melalui iuran dan sumbangan wajib berdasarkan Undang-undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 yang selanjutnya disalurankan kembali melalui santunan asuransi jasa raharja. Demikian apa disampaikan Arfan Bempah selaku petugas jasa raharja Samsat Bitung kepada Suara Indonesia diruang kerjanya.

Dengan terus meningkatkan kualitas kerja serta pelayanan asuransi, namun tidak kalah pentingnya jasa raharja terus melakukan upaya sosialisasi terhadap masyarakat/pemilik kendaraan kapal taxi laut yang berada di perairan laut lembeh belum lama ini dipelabuhan penyebrangan bitung ke pulau lembeh bersama sama dengan kapolsek lembeh, camat papusungan, serta kabid Darat dari Dinas Perhubungan Kota Bitung.

“Sosialisasi kepada masyarakat dan penumpang jalur laut sangatlah penting mengingat selama ini banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang asuransi kecelakaan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja,” terangnya.

Ia menambahkan, dari 200 kapal taxi yang beroprasi di penyebrangan bitung kepulau lembeh baru sepuluh kapal taxi yang terdaftar dalam iuran wajib sesuai undang undang no 33 tahun 1964 tentang kecelakaan.

Lebih lanjut Arfan katakan, pihaknya lebih melihat kepada masyarakat banyak yang menjadi korban atas kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi tanpa adanya asuransi dari jasa raharja.

Terhitung dari januari per september 2016, sudah 86 orang yang mengalami kasus kecelakaan baik luka ringan dan luka berat yang seluruhnya dirawat di rumah sakit Budi Mulia serta rumah sakit angkatan laut (rumkital) Wahyu Slamet yang telah ditangani langsung oleh jasa raharja samsad bitung.

Ketika masyarakat mulai sadar akan pentingnya membayar iuran wajib, maka akan timbul pula kegairahan social-control sebagai langkah pertama menuju ke suatu sistim asuransi (social security) yang mengandung perlindungan asuransi kecelakaan sesuai aturan yang sudah diberlakukan oleh PT Jasa Raharja. Selanjutnya dengan dana iuran wajib tersebut yang nantinya akan dipakai guna perlindungan asuransi kecelakaan bagi penumpang yang terjadi dengan alat pengangkutan seperti kapal taxi dipenyebrangan bitung ke pulau lembeh.

”Sejalan dengan kesadaran masyarakat pemilik kapal taxi laut khususnya bagi penumpang untuk membayar iuran wajib tersebut yang nantinya dapat diharapkan dalam menyantuni kasus kecelakaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan