Seling di Pohon Depan Kejaksaan Menyalahi Aturan

oleh -255 views

Reporter : Miftakh

Purwodadi, Sabtu 29/10/2016 (suaraindonesia-news-com) – Usaha UPJ PLN Purwodadi dalam mengatasi dan menanggulangi keluhan dinilai cukup bagus, sayangnya di penanganan darurat tidak segera ditindaklanjuti dengan baik sehingga terkadang langkahnya mengganggu pihak lain.

Salah satunya penanganan tiang listrik depan kejaksaan, tiang listrik yang mulai miring hanya diberi tali seling yang diikatkan pada sebuah pohon, sehingga kerap mengganggu pengguna jalan yang melalui trotoar.

Menurut Bu Nono salah satu pedagang kaki lima yang berjualan di area tersebut mengatakan dirinya sering kali terantuk seling yang terikat di pohon tersebut.

“Padahal sudah sekitar satu tahun seling diikatkan pada pohon ini namun kok tidak ada tindak lanjut penanganannya,” ucapnya.

Sayanngnya saat dikonfirmasi pihak pemimpin UPJ Purwodadi Kikin Khoiru Roziqin tak bersedia menemui wartawan.

Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan DCTK Grobogan Budi Prihantoro mengaku pihaknya baru mengetahui masalah tersebut dan tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN”.

Atas temuan tersebut akan diteruskan kr pihak pimpinan, untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan